Oleh: buntomi | Juni 18, 2009

Media Massa dan Kabar Kebencian

Ada kabar buruk bagi penggiat perdamaian. Pengelola media massa, acap tak mau belajar dari pengalaman yang dilakukan rekan mereka. Bacalah buku kesakian Immaculee Ilibagiza, kisah seorang perempuan Rwanda yang selamat dari pembantaian. Selama 91 hari lamanya ia bersembunyi dalam kamar mandi bersama tujuh perempuan lain. Ia mengalami ketegangan dan ketakutan gara-gara ia orang Tutsi yang harus diburu dan dibunuh atas nama perbedaan suku oleh orang-orang Hutsi. Dan media, menjadi mesin progranda untuk mengobarkan kebencian, sekaligus provokator pemusnahan ratusan ribu orang yang semula hidup damai berdampingan.

“Para penyiar mengatakan para pemberontak (suku Huttu, pen) itu tinggal di hutan-hutan seperti binatang, makan daging manusia, dan berkawan dengan monyet. Bahkan dikatakan pula, karena para pemberontak itu begitu jahat maka tumbuhlah tanduk di kepala mereka. Orang-orang Rwanda diperingatkan untuk berjaga-jaga karena para kecoak pemberontak ini licik” (Immaculee Ilibagiza : 2008). Radio Television des Mille Collines (RTLM), memang sebuah radio yang dibentuk khusus oleh sekelompok orang Hutu untuk mengobarkan kebencian terhadap suku Tutsi.

Pembentukan RTLM, tidak terlepas dari konflik lama antara dua suku di Rwanda, Hutu (yang berjumlah 85 persen dari populasi), dan Tutsi (yang berjumlah 15 persen dari popilasi). Namun meski suku Tutsi minoritas, selama beradan-abad suku Tutsi lebih terpelajar dan mendominasi birokrasi serta menguasai ekonomi Twanda. Sejarah ketegangan diantara mereka untuk memperoleh dominasi kekuasaan ekonomi dan politik terus-menerus mengalami dinamika. Pemicu pembantaian bermula ketika pesawat yang ditumpangi Presiden Juvenal Habyarimana, yang suku Hutu, jatuh di dekat Bandara Kigali pada 5 April 1994. Dalam sebuah siarannya, RTLM pernah membuat ancaman: “Jika terjadi sesuatu pada presiden kita, maka semua orang Tutsi harus dibasmi!”

Begitulah, media massa memang bisa digunakan untuk mengobarkan dan mempuk rasa benci. Sebenarnya tak perlu jauh bercermin dari Rwanda. Kasus serupa juga muncul di Ambon. Bedanya, media di Ambon sejak awal tidak dibentuk khusus sebagai media propaganda untuk menyuarakan kebcncian karena perbedaan agama. Metamorfosis dari media umum menjadi media yang yang menyuarakan kelompok agama tertentu, disebabkan pertama kali alasan teknis mustahilnya wartawan Islam masuk ke wilayah Kristen, demikian juga sebaliknya. Situasi tersebut ditambah dengan pengalaman pribadi wartawan yang meliput konflik, dari rumahnya terbakar sampai hampir tertembak. Hal-hal ini membuat wartawan Ambon sulit netral dan tidak jarang memberitakan peristiwa secara emosional (Eriyanto: 2003).

 Pers dan Rekostruksi Realitas

 Konflik Realitas pluralitas suku, budaya, agama dan kepercayaan, seharusnya merupakan modal sosial yang menjadikan masyarakat hidup dalam kebersamaan. Pluralitas memang bukan untuk dikutuk, apalagi dijadikan sumber untuk meniadakan mereka yang dianggap “berbeda”. Salah satu wilayah geografis yang kerap dijadikan contoh untuk menampilkan wajah Indonesia yang pluralis adalah kota Medan. Kota ini dihuni puluhan suku atau sub etnis seperti Batak Toba, Simalungun, Karo, Mandailing, Cina, Jawa, Sunda, Madura, Nias, Tamil dsb. Medan bahkan kerap dijadikan barometer kondusifitas politik nasional karena tidak adanya letupan-letupan sosial yang berarti.

Masih lekat dalam ingatan warga Medan ketika pada penghujung tahun 2000, sejumlah bom meledak di beberapa gereja dan melukai puluhan umat yang tengah melakukan ibadah. Banyak pihak menilai aksi pengeboman tersebut merupakan upaya provokasi yang dilakukan untuk memecah soliditas keberagaman yang ada. Saat itu beberapa daerah di tanah air memang tengah diguncang “teror bom” yang mengoyak kohesi sosial yang telah lama terbangun. Teror bom juga muncul di Ambon, Poso, Kupang, Kalimantan dan Nganjuk (Jawa Timur). Jika di Ambon dan Poso teror bom mampu mengoyak konflik lanjutan di tingkat masyarakat, di Medan hal tersebut tidak membuat umat yang berbeda agama dan keyakinan terpancing untuk mengobarkan konflik horizontal.

Walau harus juga diakui bahwa potensi konflik yang bersumber dari realitas pluralitas di Medan, juga di kota-kota lain yang memiliki keberagaman suku dan agama, bukanlah sebuah ilusi. Realitas pluralitas suku, agama dan kepercayaan, merupakan potensi konflik yang bersifat laten, yang suatu saat bisa menjelma menjadi konflik terbuka. Khususnya jika ada pihak yang sengaja memantik dan memanfaatkan konteks sosial-politik yang mendukung bagi dikobarkannya konflik tersebut.

Salah satu elemen yang perlu diwaspadai adalah media massa. Media massa memiliki fungsi penting dalam penguasaan wacana masyarakat, karena itu nada atau kecenderungan isi media sangat penting untuk dikritisi. Kecenderungan dan keberpihakan suatu media akan mempengaruhi persepsi masyarakat tentang suatu masalah, bahkan sengaja atau tidak, media bisa digunakan untuk menguasai masyarakat dengan wacana tertentu melalui informasi (Melvin L. De Fleur dan Sandra Ball-Rokeach: 2000).

Pada tataran personal, juga harus disadari bahwa wartawan bukan subyek yang bebas nilai. Wartawan menganut nilai-nilai tertentu yang mempengaruhi strateginya dalam merepresentasikan fakta yang dikonstruksinya. Nilai itu bisa berasal dari ikatan primordialisme karena basis kesukuan maupun agama yang dianutnya. Nilai atau perspektif itulah yang ikut menentukan wartawan ketika membingkai fakta yang diliputnya. Dengan perspektifnya, wartawan menentukan fakta apa yang diambil, bagian mana dari fakta-fakta tersebut yang akan ditonjolkan dan dihilangkan, serta hendak dibawa kemana isi berita tersebut.

Bahan baku untuk memproduksi fakta media adalah bahasa sebagai alat komunikasi. Namun bahasa tidak lagi dipahami sekadar sebagai alat komunikasi, namun juga sekaligus alat untuk memenangkan peperangan simbolik. Karenanya jurnalis dengan politik bahasa yang mereka kembangkan sendiri, atau mengutip narasumber yang didukungnya, berusaha menampilkan situasi, atau definisi realitas versi mereka agar bisa menjadi “pemenang” atau memperoleh simpati dari publik.

Menurut Teun A. van Dijk, pemakaian kata-kata tertentu, kalimat, gaya tertentu, bukan semata-mata dipandang sebagai cara berkomunikasi, tetapi harus dipandang sebagai suatu politik berkomunikasi; suatu cara untuk mempengaruhi pendapat umum, menciptakan dukungan, memperoleh legitimasi dan menyingkirkan lawan atau penentang (Sandra Kartika dkk.,: 2001).

Kasus Pemberitaan Konflik di Medan

Persoalannya, apakah pengelola media massa di Medan pernah belajar dari kasus di Rwanda dan Ambon ketika merekonstruksi peristiwa konflik yang terjadi di Medan?

Rekonstruksi pemberitaan media massa terkait isu pembentukan Provinsi Sumatera (Protap), dapat dijadikan bahan refleksi. Dari hasil riset KIPPAS dan LSPP Jakarta, diperoleh temuan kecenderungan dua surat kabar digunakan untuk membangun prasangka-prasangka kebencian diantara pihak yang pro dan kontra terhadap pembentukan Protap. Surat kabar yang dikenal membela pembentukan Protap adalah Sinar Indonesia Baru, sebaliknya yang menentang pembentukan Protap adalah Waspada. Inilah dua surat kabar yang dipersepsi sebagai media yang masing-masing mewakili dua kelompok agama yang berbeda: Kristen dan Islam.

Riset kedua lembaga, dengan menganalisis 109 item berita yang diproduksi oleh kedua surat kabar, menemukan ada 193 narasumber yang ditampilkan secara dikotomis oleh kedua surat kabar. Sinar Indonesia Baru, memilih tokoh agama Kristen sebagai narasumber utama berita-berita mereka. Dari total 109 narasumber SIB, pendapat atau pernyataan tokoh agama Kristen ditampilkan sebanyak 19 kali (17,43%); menyusul pejabat kepolisian sebanyak 16 kali (14, 67%) dan anggota DPR RI sebanyak 13 kali (11,92 %). Sedangkan Waspada, dari 84 pemunculan nara sumber berita, 28 kali (33,3%) adalah pendapat pengurus ormas-ormas Islam, menyusul tokoh-tokoh Agama Islam dan Partai politik masing-masing sebanyak 9 kali (9,57%) dan di posisi ketiga adalah narasumber dari kalangan anggota DPRD Sumut/Medan. Sama halnya dengan Sinar Indonesia Baru, Waspada juga memilih kelompok agama sebagai narasumber utama. Salah satu alasannya adalah mayoritas pembaca harian ini adalah umat muslim.

Yang memprihatinkan adalah pilihan diksi kedua surat kabar yang penuh stigmatisasi, pengerasan fakta (disfemisme) dan membawa-bawa klaim ajaran agama terentu. SIB misalnya memunculkan diksi “penjilat ludah”, “tak layak hidup di bumi” (untuk mengkonstruksi anggota dewan yang tidak mau memparipurnakan Protap) dan “ajakan memberontak” (konstruksi atas kekecawaan karena tak kunjung dilakukannya paripurna Protap). Sedangkan Waspada memunculkan diksi seperti “tindakan biadab ala komunis gaya baru”, “teroris lokal yang mengobok-obok demokrasi” dan “bandit-bandit Protap” (untuk mengkonstruksi para pendemo), “menyerukan umat muslim untuk merapatkan barisan dan jihad” (mengkonstruksi tindakan yang harus dilakukan umat Islam).

Penutup

Jika dicermati, konflik pembentukan Protap bermula dari konflik politik. Namun oleh kedua surat kabar, digeser dan dibalut sebagai konflik dengan nuansa agama dan kesukuan. Persoalannya jika media massa ikut terseret dengan konflik bernuansa SARA dalam pemberitaan mereka, yang menguat justru terbangunnya sikap prasangka antar berbagai kelompok sosial di masyarakat. Pandangan penulis jelas, media massa mempunyai kekuatan yang ampuh dalam mempengaruhi khalayaknya.

Oleh karena itu metode kerja media massa dalam meliput konflik politik yang dilabeli upaya-upaya politisasi agama dan kesukuan, harus memperoleh perhatian serius. Pertama, media massa harus menyadari tentang dampak yang mungkin ditimbulkan dari berita yang diproduksi. Apalagi jika bahan baku berita tersebut berasal dari informasi yang dibalut dengan membangkit-bangkitkan simbol agama dan kesukuan yang berpotensi menyuntik sentimen massa. Media massa harus mampu menseleksi mana fakta yang layak untuk diungkap, dan mana yang tidak karena sejumlah pertimbangan etis. Seleksi fakta dilakukan untuk menyortir pernyataan-pernyataan yang berpotensi mengganggu kohesi sosial yang sudah terbangun. Ibarat talang air yang menggerojog deras, para gete keeper harus mampu membuat alat penyaring agar “kotoran-kotoran yang ada” mampu disaring.

Kedua, media massa diharapkan mampu mencari narasumber alternatif, yang tidak terlibat langsung dalam setiap konflik. Dengan menghadirkan narasumber yang netral, diharapkan pemberitaan media massa hadir dengan perspektif yang lebih arif dalam menilai konflik. Salah satu perspektif pemberitaan yang perlu dikembangkan pers adalah perspektif pluralisme, yang menjamin tidak adanya pemaksaan kebenaran oleh satu kelompok terhadap kelompok lain.

Ketiga, pers barangkali bisa belajar dari prinsip yang dianut para jurnalis perdamaian. Menurut Annabel McGoldrick dan Jake Lynch, perumus utama konsep Jurnalisme Damai, pekerjaan jurnalis pertama-tama memang melakukan intervensi. Pilihannya kemudian adalah pada etika wartawan. Apakah campur tangan wartawan digunakan untuk mendukung terciptanya perdamaian, atau sebaliknya?

Wartawan dan pengelola media massa memang bukan pengobar konflik. Namun lewat kekuatan kata-kata, media massa dapat memantik konflik lanjutan dalam arti yang sebenarnya. Kasus Rwanda dan Ambon seharusnya menjadi peringatan bagi mereka. Semoga.

** Tulisan ini sebelumnya dimuat untuk website yang dikelola Perkumpulan Demos, http://www.demosindonesia.org


Beri tanggapan

Your response:

Kategori