Tulisan Bagian I
Catatan: Pada tanggal 18 – 21 Desember 2008, atas undangan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Mdan, saya diundang untuk mengikuti Diskusi tentang Penyelematan Rawa Tripa di Nagan Raya. Berikut intisari hasil seminar dan kunjungan saya ke Desa Kuala Seumayem, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Tulisan ini dibagi dalam tiga tulisan. Sebagai informasi, tulisan ini pernah dimuat di hrian ANALISA edisi Minggu, 4 Januari 2009.
Hutan Rawa Tripa di Pesisir Barat Aceh punya banyak fungsi, salah satunya untuk mencegah gelombang tsunami. Namun keberadaan Rawa Tripa kini banyak mendapat tantangan. Dari 61.803 ha luas hutan Tripa, yang tersisa kini hanya 31.410 ha. Sebagian besar telah dikonversi untuk perkebunan sawit, dan pertanian masyarakat.
Di kalangan pebisnis sawit, istilah wetland, atau lahan basah, sering diplesetkan menjadi wasteland, atau tanah tak berguna. Karena itu di berbagai belahan wilayah dunia, banyak lahan basah yang kemudian dikonversi untuk aktivitas ekonomi. “Namun sekarang ada kesadaran bahwa konversi tersebut merusak ekosistem lahan basah, karena itu ada trend untuk merekonversi ulang agar kembai ke fungsi semula,” demikian diungkapkan Prof. Dr. Zainal Abidin, staf ahli Yayasan Leuser Internasional (YLI), dalam Round Table Discussion bertajuk “Rawa Tripa, Penyangga Kehidupan Masyarakat Nagan Raya”, yang diadakan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) bekerjasama dengan Orang Utan Conservation Suppot Programme (OCSP) di Gedung Pertemuam Pemkab Nagan Raya (19-20/12/08).
Salah satu lahan basah yang dimiliki negara kita berujud hutan rawa gambut. Data dari YEL menunjukkan bahwa luas hutan rawa gambut Tripa (selanjutnya ditulis Rawa Tripa) yang terletak di Kabupaten Nagan Raya berjumlah 61.803 ha. Namun luas Rawa Tripa itu dari tahun ke tahun terus mengalami penyusutan. Data terbaru menunjukkan bahwa Rawa Tripa kini tinggal 31.410 ha. “Banyak perusahaan yang mengkonversi untuk perkebunan sawit,”tambah Suheri, Manajer Program Pendidikan YEL.
Konversi Rawa Tripa untuk perkebunan sawit, diprihatinkan sejumlah kalangan. Soalnya bukan tidak kecil sumbangan yang diberikan Rawa Tripa terhadap kelestarian lingkungan Aceh. Suheri misalnya menyebutkan fungsi Rawa Tripa sebagai tempat penyimpan air tawar yang dapat digunakan masyarakat dan lahan pertanian di musim kemarau. Rawa Tripa juga tempat perkembangbiakan ikan, khususnya ikan lele yang kaya protein dan banyak digemari masyarakat Aceh.
Rawa Tripa juga menyediakan kayu konstruksi dan bahan bakar, termasuk madu lebah dan tumbuhan obat yang tidak ternilai harganya. “Dan yang terpenting, Rawa Tripa berperan menjaga stabilitas iklim lokal, seperti curah hujan dan temperatur udara,”tambah Suheri. Masyarakat Desa Kuala Seumayam, yang kampungnya dikeliling Rawa Tripa juga menggantungkan hidup mereka dari kegiatan mencari ikan.
Mencegah Resiko Bencana Tsunami
Guru Besar dari Fakultas Pertanian Unsyiah, Banda Aceh, Prof. Dr. Zainal Abidin mengharapkan seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan keberadaan Rawa Tripa bersikap arif. Mereka dihimbau agar belajar dari bencana tsunami tahun 2004. Menurutnya Aceh termasuk wilayah yang rawan bencana alam. Dalam 15 tahun belakangan ini, frekuensi dan intensitas bencana di Aceh semakin meningkat. Paska gempa bumi dan tsunami, beberapa wilayah di Aceh dilanda banjir bandang. Pada ttahun 2008, ia mencatat ada sejumlah banjir yang merendam beberapa perkampungan di. kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Aceh Singkil, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.
Dalam pandangannya, ada sesuatu yang salah, yang telah dibuat umat manusia ketika berhubungan dengan alam. Kearifan tidak lagi membimbing manusia, yang membing justru nafsu dan keserakahan. “Kalau kita mau belajar dari tsunami kemarin, rawa yang ada di daerah pesisir Aceh secara alami sebenarnya dapat mencegah atau paling tidak mengurangi kerugian bencana tsunami,”tambahnya.
Hal ini diamini Suheri, yang menyatakan bahwa rawa gambut Tripa di pantai barat Aceh telah berperan meredam dampak tsunami tahun 2004, dimana gelombang yang mencapai daratan tidak terlalu jauh dan dipecahkan oleh formasi hutan yang tersisa. Karena itu ia sangat memprihatinkan konversi hutan rawa gambut Tripa dengan cara pengeringan dan pembakaran, serta pembuatan kanal-kanal air yang di mada depan merupakan ancaman serius bagi kelestarian rawa Tripa dan beresiko tinggi mendatangkan bencana ekologis.
Sementara itu Ketua Yayasan Ekosistem Lestari, dr Sofyan Tan menjelaskan bahwa alih fungsi Rawa Tripa tidak sesuai dengan kebijakan pemerintahan Gubernur NAD Irwandi Yusuf tentang Aceh Greenvision, pembangunan kembali Aceh berdasarkan prinsip-prinsip yang ramah lingkungan. Ia mengatakan bahwa habitat hidup hewan seperti orang utan dan tumbuhan yang ada di Rawa Tripa terancam keberadaannya, termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar Rawa Tripa.
Data yang dimiliki YEL menunjukkan, ada tidak kurang 15 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit yang kini melakukan pengeringan lahan gambut secara masif. Pembangunan drainase menuju ke Samudra Hindia di pantai barat Aceh oleh beberapa perusahaan, mengakibatkan penyusutan permukaan air di lahan gambut tersebut sampai satu meter dari kedalaman tiga hingga lima meter.
Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian Unsyiah, Prof. Dr. Zainal Abidin, akar dari semua masalah yang ada muncul karena pemahaman yang keliru terhadap peran, fungsi dan manfaat Rawa Tripa. Selama ini ada pandangan jika Rawa Tripa dibiarkan apa adanya seolah rawa itu menjadi sumber daya alam yang tidak berguna. Pandangan seperti itu telah mendorong konversi Rawa Tripa untuk peruntukkan sawit yang “dianggap” lebih bernilai ekonomis.
“Namanya juga anggapan, kan belum tentu benar,”tambahnya. Ia memberi ilustrasi tentang banjir bandang yang terjadi di Aceh Timur dengan total kerugian 14 kali lipat pendapatan daerah dari sektor kehutanan pada tahun terjadinya bencana tersebut. Itu artinya, akumulasi pendapatan dari sektor kehutanan selama 14 tahun, musnah hanya dalam sehari!
“Resiko bencana banjir dan tsunami yang terjadi di masa yang akan datang sangat mungkin terjadi jika alih fungsi Rawa Tripa dibiarkan tak terkendali,”tambah dr. Sofyan Tan.
Jadi, mana yang mau dipilih? Apakah Rawa Tripa akan dialihfungsikan sebagai perkebunan sawit, atau dilestarikan untuk mitigasi bencana di Aceh?







