Sudah lama ada stigma bahwa orang Tionghoa di Indonesia, apalagi di Medan, adalah mahluk yang a politis. Mereka dipersepsi emoh berurusan dengan hiruk pikuk politik, dan lebih suka mengurusi usaha dagang. Mereka juga dipersepsi tak punya nyali politik seperti warga non Tionghoa lainnya. Karena dipersepsi a politis, maka dalam setiap hajatan politik, warga Tionghoa selalu dihimbau agar berpartisipasi secara politik. Dalam pilgubsu 2008 kemarin misalnya, mereka diminta agar jangan golput.
Namanya juga stigma. Sudah tentu banyak salahnya, daripada benarnya. Dalam kenyataan sehari-hari, tentu tak sedikit warga Tionghoa yang berkecimpung di dunia politik. Entah dengan menjadi anggota legislatif, aktivis partai, aktivis LSM, jurnalis politik, atau pengurus ormas. Tidak sedikit juga yang getol berdiskusi masalah-masalah politik. Apalagi mereka yang menjadi pedagang. Soalnya setiap perubahan kebijakan politik, berimbas pada usaha mereka.
Karena itu tak perlu heran, jika sejumlah warga Tionghoa yang tergabung dalam sebuah ormas, pada pilgubsu lalu aktif membuat diskusi politik. Semisal untuk mengetahui dan mengkritisi program-program para kandidat Gubsu. Bahkan pada pilgubsu 2008, muncul dua tokoh muda Tionghoa yang maju dalam bursa balon Gubsu/Wagubsu. Mereka yakni Sofyan Tan dan Basuki Tjahaja Purnama. Walau tak berhasil menembus oligarki parpol, namun gebrakan politik mereka setidaknya menghapus stigma bahwa orang Tionghoa a politis.
Soal banyaknya warga Tionghoa yang tak mau terjun ke politik, tentu saja tak ada kaitannya dengan atribusi kesukuan mereka. Sama seperti banyaknya warga Batak yang memilih jadi penyanyi dan ogah terjun ke politik. Tentu tak berarti bahwa orang Batak a politis. Bahwa ada psikologi politik yang mempengaruhi preferensi politik orang Tionghoa, barangkali hal itu berkelindan dengan psikologi politik warga Tionghoa terkait kebijakan rezim Orde Baru, yang selama puluhan tahun mendiskriminasi warga Tionghoa. Diskriminasi politik menjadi faktor objektif , yang banyak mempengaruhi terjadinya defisit politik di kalangan orang Tionghoa.
Namun memukul rata bahwa warga Tionghoa tak suka berpolitik, adalah sebuah penilaian yang a historis. Dalam arti mengabaikan narasi sejarah bangsa ini, yang sedikit banyak juga disumbang oleh partisipasi politik beberapa warga Tionghoa.
Peran Politik Sejumlah Warga Tionghoa
Politisi seperti Yap Tjwan Bing adalah salah contohnya. Lahir di Surakarta pada 31 Oktober 1910, sejak muda Yap Tjwan Bing terlibat aktif dalam gerakan Kemerdekaan Indonesia. Pada Agustus 1945, ia menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mewakili golongan minoritas Tionghoa. Sejarah akhirnya mencatat Yap Tjwan Bing sebagai salah seorang anggota PPKI yang ikut mengesahkan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Ia juga dikenal sebagai aktivis PNI yang pernah duduk sebagai anggota DPR RIS tahun 1950.
Pada Pemilu 1955, yang dianggap sebagai pemilu paling demokratis di negara kita, Baperki (Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia), sebuah ormas yang anggotanya kebanyakan berasal dari warga Tionghoa, memperoeh 2 kursi untuk DPR pusat. Mereka adalah Siauw Giok Tjan (Baperki) dan Tan Ling Djie (PKI). Di Medan, ormas berlambang bunga teratai itu juga berhasil memperoleh 1 kursi. Maka duduklah Lie Tjik Ie sebagai anggota DPRD Peralihan Kotapraja Medan bersama 24 anggota dewan lainnya pada 1957. Namun Lie Tjik Ie hanya bertahan sekitar setengah tahun, sebelum akhirnya memilih mundur sebagai wujud protes karena ada kebijkan yang dipandang rasialis terhadap orang Tionghoa Medan terkait kasus pengaturan jatah kios di Pasar Pusat (Sambu).
Narasi sejarah di Sumut juga mencatat kiprah Yoe Siem Boen, Ketua Baperki Sumut. Siem Boen pernah menjadi laskar Barisan Pemuda Indonesia (BPI), yang kelak berubah menjadi laskar Pesindo. Jasa Siem Boen terhadap laskar rakyat yang melawan Belanda dalam aksi polisional ke-2, juga tak sedikit. Dalam satu kesempatan, ia pernah dibawa Bedjo, Komandan Pasukan Kompi-4 dari Batalyon III untuk dipertemukan dengan seluruh anggota pasukan dalam sebuah apel. Bedjo ingin anggota pasukannya mengenal Siem Boen, yang telah berperan banyak mendukung logistik anggota pasukannya.
Narasi sejarah bangsa Indonesia juga mencatat kiprah Soe Hok Gie, seorang demonstran tahun 1966, yang merupakan salah seorang tokoh kunci terjadinya aliansi antara mahasiswa dan ABRI pada 1966. Hok Gie ikut berperan menumbangkan rezim Orde Lama Soekarno lewat aksi-aksi massa yang melahirkan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat). Selain dikenal sebagai demonstran dan penulis yang kritis, Hok Gie juga aktif memperjuangkan upaya-upaya integrasi lewat organisasi LPKB (Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa). Kisah perjuangan adik kandung Arief Budiman itu belum lama ini bahkan diangkat ke layar lebar berjudul “Gie”.
Ada juga tokoh Tionghoa seperti almarhum Oei Tju Tat, yang pada periode 1963 – 1966 menjadi Menteri Negara yang diperbantukan pada Presidium Kabinet Kerja. Ada juga Yap Tiam Hien yang dikenal sebagai advokat idealis dan aktivis HAM. Sejarah teranyar negara ini juga mencatat peran Yap Yun Hap. Seorang mahasiswa Trisakti Jakarta, yang menjadi salah satu korban kebrutalan aparat ketika menindas gerakan mahasiswa yang menuntut Soeharto mundur pada 1998.
Persoalannya, psikologi politik seperti apa yang membuat orang Tionghoa di negara ini kurang berminat terjun di ranah politik?
Trauma Politik
Semasa orde baru berkuasa, warga Tionghoa sebenarnya mengalami diskriminasi yang cukup serius dalam bidang politik dan kultural. Diskriminasi kultural terlihat dari ketentuan untuk ganti nama, pembatasan perayaan keagamaan/tradisi, kewajiban untuk memilki SBKRI, pemberian kode khusus di KTP dsb. Diskriminasi politik secara formal sebenarnya tidak ada aturannyaa. Namun rezim Orde Baru secara de facto menjauhkan orang-orang Tionghoa dari ranah politik. Strateginya dengan menyebarkan ‘tahyul politik’ dengan mengkaitkan peran politik mereka dengan peristiwa G 30 September 1965. Eksesnya, banyak orang Tionghoa yang mendekam di sel tahanan selama puluhan tahun, atau tewas diganyang anggota kesatuan aksi.
Paska tragedi berdarah tersebut, tak sedikit warga Tionghoa menjadi trauma terhadap dunia politik (formal). Bidang ekonomi, dipandang menjadi alternatif yang paling rasional. Namun konsentrasi sebagai pedagang eceran, industriawan, eksportir, manajer dan profesi yang bersinggungan dengan kegiatan ekonomi, justru menjadikan warga Tionghoa rentan dengan berbagai macam rekayasa politik. Mejadikan warga Tionghoa sebagai basis kekuatan ekonomi, tidak terlepas dari upaya rezim Orba untuk menghambat tumbuhnya kelas menengah pengusaha non Tionghoa. Rezim Orde Baru tak menyukai kehadiran kelas menengah non Tionghoa karena potensi politik mereka untuk menyaingi para arsitek rezim. Sementara kelas menengah Tionghoa yang mengalami truma politik atas peristiwa G 30 September 1965, diyakini tidak akan menjadi kekuatan oposisi para elit orba.
Upaya Penyembuhan
Tapi sejumlah regulasi yang mendiskriminasi orang Tionghoa sudah dicabut seiring dengan tumbangnya arsitek utama rezim Orba: Suharto! Kini ruang gerak warga Tionghoa di ranah politik semakin terbuka. Tak sedikit tokoh-tokoh Tionghoa yang tengah berupaya menyembuhkan luka-luka psikologis politik warga Tionghoa. Caranya beragam. Contohnya seperti yang dilakukan Sofyan Tan dan Basuki Tjahaja yang maju dalam pilgubsu 2008. Sofyan Tan belakangan bahkan bergabung dengan PDIP Sumut. Atau juga seperti Indra Wahidin, Johan Tjongiran, yang pernah maju sebagai calon anggota DPD dan DPRD pada Pemilu 2004.
Karena itu ada baiknya cara pandang lama terhadap warga Tionghoa harus mulai diubah. Jangan lagi sikap dan pilihan politik sejumlah tokoh muda Tionghoa dinilai dengan cara pandang lama. Misalnya stigma bahwa “jika orang Tionghoa jadi gubernur atau walikota, maka wilayah ini akan dijual”, atau “mereka bukan penduduk asli, maka tak bisa jadi pemimpin karena diragukan nasionalismenya”. Cara pandang seperti itu sudah harus ditanggalkan karena justru akan memupuk trauma politik warga Tionghoa.
Sikap dan pilihan politik sejumlah warga Tionghoa yang terjun ke dunia politik praktis, adalah hal biasa dan lumrah ketika barikade politik sudah disingkirkan. Justru yang perlu diperbanyak adalah upaya mengikis trauma politik mereka. Masuk ke ranah politik adalah salah satunya. Dus, hal itu merupakan upaya trauma healing yang ampuh agar psikologi politik mereka bisa diberdayakan.
Ketika diskriminasi politik tak lagi membatasi naluri politik mereka, maka wajar jika banyak orang Tionghoa yang kini memilih terjun menjadi politisi, atau mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah. Wajar jika banyak orang Tionghoa kini bergabung dengan partai politik, atau menjadi bagian dari mesin politik pasangan kandidat pilgubsu lalu.
Bukankah dimensi manusia tak bisa dikurung hanya sebagai mahluk ekonomi (homoeconomicus), mahluk pekerja (homofaber) dan mahluk yang suka bermain-main (homoludens) semata ?
Seperti dibilang filsuf besar Aristoteles, pada hakitkanya manusia juga mahluk politik (zoon politicon). Lha, bukankah orang Tionghoa juga manusia?
** Tulisan ini dimuat di Harian MEDAN BISNIS, Kamis, 29 Mei 2008








Pada tulisan anda di atas warga keturunan Tionghoa untuk sekarang amat sangat perlu berpolitik, saya pikir warga keturunan Tionghoa adalah salah satu bagian yang merupakan perekat bangsa Indonesia untuk membentuk ke Bhinekaan. Bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, setiap suku akan mempertahankan kedaerahan masing-masing, jadi warga keturunan Tionghoa jika ditanya mengenai Indonesia pasti dia akan menjawab saya bangsa Indonesia tanpa menyebut dari suku mana. Jadi warga keturunan Tionghoa disini dalam berpolitik selalu mengedapankan ke Bhinekaan dan selalu mengupayakan agar bangsa Indonesia tidak terpecah-pecah menjadi negara-negara kecil (kesukuan). Jadi adanya warga keturunan Tionghoa masuk berpolitik mempunyai daya perekat yang tinggi di antara suku-suku yang ada. Dan karena kita minoritas, akan selalu memperjuangkan yang lemah dan akan memperdayakan rakyat yang papa yang selalu dipinggirkan.
Oleh: drs. Yahya Ekoadiwardoyo on Mei 31, 2008
at 3:29 pm
Anda Benar, bung Yahya. tepat sekali yang anda sampaikan “Jika ditanya mengenai Indonesia pasti dia akan menjawab saya bangsa Indonesia tanpa menyebut dari suku mana.”
Sudah waktunya menggugah saudara kita yang kebetulan etnis tionghoa untuk kembali berpartisipasi dalam per-politik-an Indonesia.
Kebersamaan kita adalah jawaban dari semua tantangan ke depan. Semoga.
Oleh: Acen Susanto on Juni 16, 2008
at 7:47 am
Sangat setuju dengan buah pikiran anda. Seperti Kasus SKBRI KEPRES dan KEPMEN sudah ada bahkan JUKLAK sudah diterbitkan tetapi pada praktek di lapangan masih ada instansi pemerintahan yang meminta SKBRI sebagai syarat untuk membuat atau menyambung passport.
Yang terpenting keinginan seluruh komponen masyarakat untuk mereformasi sesuai dengan apa yang telah digariskan.
Persatuan dan kesatuan yang ingin dilaksanakan pasti tercapai.
Oleh: IR.JOHNY SE, Dip CIM on Juni 22, 2008
at 4:33 pm
Terima kasih, atas tanggapan yang anda berikan. Perlu di renungkan bagi warga keturunan tionghoa, bahwa kita sebenarnya selalu hidup dengan bekerja sama tidak pernah berpikir untuk menjajah, bayangkan semua hasil produk dari warga keturunan tidak ada yang di patenkan untuk kepentingan kita sendiri, seperti misalnya lumpia, bakmi, liongyen, bakpao, bakcang, kuecang dan lain sebagainya, dipersilahkan untuk dibuat oleh bangsa Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bandingkan dengan produk Amerika.
Oleh: drs. Yahya Ekoadiwardoyo on Juni 28, 2008
at 9:33 pm
Nah, itulah titik penting yang perlu kita jadikan bahan refleksi.
bagaimana perasaan kita ketika membaca poster promosi pariwisata malaysia yang menyatakan “MALAYSIA, Trully Asia” ????
mungkin kita masih ingat beberapa bulan yang lalu malaysia mengklaim lagu “rasa sayang e” dan beberapa kesenian kita sebagai bagian dari mereka.
inilah uniknya malaysia, mereka yang datang dan tinggal di malaysia diberi ruang dan dipersilahkan mengenalkan, mengembangkan budaya asal mereka disana tanpa rasa khawatir, sehingga budaya yang dibawa pendatang tadi cepat menjadi “milik” malaysia.
pendatang-pendatang itu akhirnya mempersembahkan budaya asalnya menjadi tanda bukti integrasi mereka ke malaysia.
kalau di Indonesia, ????????????
Anda punya ide untuk itu, bung yahya?
Oleh: Acen Susanto on Juni 29, 2008
at 5:38 am
ini soal klasik, dulu ada kelompok yang pro asimilasi (alamiah), kemudian ada yang mendukung integrasi (tapi lewat paksaan, misalnya dengan ganti nama, menanggalkan identitas budaya, adat istiadat, kepercayaan dsb). bagi saya sendiri, saya memahami jalan asimilasi alamiah merupakan jalan terbaik, karena di sana tidak ada unsur kekerasan (negara). asimilasi alamiah benar-benar merupakan proses negosiasi sosial yang dinamis karena masing-masing orang menyadari keberadaan dirinya semata-mata sebagai manusia biasa yang bisa jatuh cinta (dengan suku yang berbeda), bisa berderma (karena setiap orang punya hati nurani tinggal kemauan untuk mengasahnya), bisa pindah keyakinan/agama (karena mungkin ada pengalaman religius individual), bisa menyenangi budaya/kesenian tertentu (karena setiap manusia memiliki kecintaan terhadap keindahan) dsb.
Oleh: buntomi on Juni 30, 2008
at 3:16 am
Integrasi paksaan itu ada dengan adanya BAKOM PKB, asimilasi diistilahkan peleburan suatu suku bangsa (disini keturunan tionghoa), menjadi bangsa Indonesia, sehingga aslinya tidak tampak. Sehingga orang keturunan harus bisa bermain wayang orang, gendingan, nembang macapat, inilah yang membuat kecemburuan lagi, rakyat mengira kita kamuflase (pura-pura), sedangkan ini program pemerintah Orde Baru. Lebih extrimnya budaya kita harus hilang, pekui (soja) untuk menghormati tidak ada, kita harus bersalaman, sehingga anak generasi sekarang dengan orang tua tidak tahu hormat sama sekali. Anak akan dekat dengan orang tua kalau akan di beri sesuatu (anak butuh). Disinilah yang menyebabkan tatakrama masyarakat keturunan menjadi hilang. Sering saya katakan kepada pejabat (guru,camat dll), kalau ini diteruskan kemungkinan besar anak atau cucu saya akan sangat mudah melececehkan pejabat (menyepelekan). Maka mari mulai hari ini hai saudara-saudaraku keturunan tionghoa, jadikan IMLEK untuk memulai belajar lagi pekui (soja) untuk dapat saling hormat menghormati. Bagilah kue ranjang pada waktu IMLEK kepada segenap lapisan masyarakat. Semoga budaya saling hormat menhormati ini timbul lagi di antara kita.
Oleh: drs. Yahya Ekoadiwardoyo on Juni 30, 2008
at 9:15 am
Setuju, bro.
proses asimilasi yang pernah dikenalkan ke masyarakat kita beberapa waktu yang lalu banyak yang salah kaprah ( keliru ).
bayangkan ada program asimilasi dengan metoda kawin campur, ini gila.
seharusnya salah satu ukuran keberhasilan asimilasi itu ya, “kawin Campur” jelas bukan karena kawin campur terjadi asimilasi.
cukup banyak perselisihan yang membuat jurang semakin lebar gara-gara kawin campur ( sori, saya bukan penganut anti kawin campur )
akhirnya membangun satu lagi alasan baru untuk tidak saling berbaur.
alasan pembauran dengan mengganti kepercayaan juga pernah menjadi bahan pembicaraan terbatas, cara ini hanya melenceng sedikit saja jarak keberhasilannya, cuma sekitar jarak bumi dengan pluto. he he he
pas sekali, bung yahya.
kelihatannya disekolah perlu mata pelajaran tambahan lagi nih. pelajaran harga menghargai. he he he
Kelihatannya kita harus kembali ke dasar lagi nih.
Oleh: acen susanto on Juli 8, 2008
at 12:50 pm
Maka dari itu, demi kebenaran, demi anak cucu kita dan demi bangsa
indonesia di masa yang akan datang, bergaullah dengan akrab dan terangkan arti istilah cengli dan mbocengli, liangsim dan mboliangsim sebab istilah ini amat sangat sulit padan katanya jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Hanya bisa diresapkan disanubari masing-masing individu.
Oleh: drs. Yahya Ekoadiwardoyo on Juli 8, 2008
at 8:29 pm
saya anggap IMLEK dengan barongsainya itu tidak perlu dirayakan karena itu bukan merupakan budaya asli Indonesia.Kalo tinggal di jawa ya merayakan acara seperti kesenian tradisional setempat(nembang,ngadain pertunjukan wayang,reog,dll) lagian BARONGSAI itu tidak menarik bagi saya dan masyarakat sekitar. Kalo di tinggal di INDONESIA bertingkahlah dan bergaya hidup ala orang INDONESIA, APA SUSAHNYA SICH. Maaf apabila tulisan saya kurang sopan dan semoga ini dijadikan perenungan bagi saudara2 ku di tanah air
Oleh: De Ny Moeslem on September 15, 2008
at 9:33 am
saya anggap IMLEK dengan barongsainya itu tidak perlu dirayakan karena itu bukan merupakan budaya asli Indonesia.
Memangnya budaya asli Indonesia itu apa ?
Toh kesenian orang Jawa juga banyak pengaruh India dan Arab….
Bahkan kebudayaan Cina…..
Jadi, gak usah diributin masalah IMLEK perlu barongsai atau tidak…..
Oleh: Gilang on November 15, 2008
at 8:46 am
ASIMILASI itu kekeliruan yang tidak menunjukan KEBHINEKAAN kita apalagi, ASIMILASI dipaksakan dengan KAWIN CAMPUR, kalau terjadi asimilasi maka mana ada KEBHINEKAAN dan keanekaragaman budaya, suku, bangsa. apalagi ASIMILASI di Indonesia dimonopoli oleh golongan MINORITAS Tionghoa yang kong kalikong dengan Pemerintah.. BUset ini namanya KOnspirasi Genosida secara halus
Lebih baik INTEGRASIsecara alamiah lah, tanpa harus menghilangkan budaya dan tradisi nenek moyang… buktinya Malaysia berhasil tanpa harus mengMELAYUKAN orang Tionghoa.
kalau mau IMLEK dan Barongsai gak ada, karena bukan budaya Indonesia Asli, yasudah. Rebana, Jilbab, Sorban, Muludan, 1 suro an, sendok, garpu, mobil, sepatu, alfabet dst.. gak ada sekalian kita BUAT budaya INDONESIA ASLI TOK.. tapi yang mana y????
Maaf apabila tulisan saya kurang sopan dan semoga ini dijadikan perenungan bagi saudara2 ku di tanah air
Oleh: Rusli on Juli 8, 2009
at 6:11 pm