Oleh: buntomi | Juli 6, 2009

Bukan Ayat-ayat Penebar Cinta

Kekuasaan politik, memang mempesona banyak orang. Tidak terkecuali bagi mereka yang sehari-hari bergelut, merenungi dan menyebarkan ayat-ayat Tuhan yang tercetak dalam kitab-kitab suci agama. Dari sanalah, harta duniawi atau mamon diproduksi dan didistribusikan. Dari sana juga, skandal hidup manusia, seringkali diawali dan diakhiri.

Mari lupakan sejenak gegap gempita media massa yang tengah larut dengan kampanye capres – cawapres. Lupakan juga sejenak euforia hampir seluruh pengurus Partai Demokrat dan sekutunya ketika lembaga pooling ‘mengunggulkan’ capres – cawapres mereka. Lupakan juga wajah sumringah  para capres – cawapres dalam iklan-iklan politik yang bertaburan di media elektronik dan cetak.

Mari kita simak kisah para penafsir ayat-ayat Tuhan kontrakan, yang kisahnya dapat memberikan gambaran tentang kualitas pemilu legislatif 2009. Sudah tentu, ini bukan soal tuturan DPT yang amburadul, atau surat suara yang nyasar ke daerah pemilihan lain. Ini hanya sebuah kisah biasa, namun dampaknya luar biasa, yang selalu menjadi pernik-pernik hajatan politik kita dari tahun ke tahun. Namun perlu berkali-kali ditulis dan diungkapkan agar ayat-ayat Tuhan, tidak dijadikan landasan untuk membuat umat manusia makin tersegregasi. Agar ayat-ayat Tuhan, tidak dijadikan dasar bagi sebuah “industri pemilu” yang tidak bertanggungjawab. Dan tentu saja, agar ayat-ayat Tuhan tidak diperdagangkan kembali dalam Pemilu Presiden 2009 nanti!

Para Penafsir Ayat-ayat Tuhan Kontrakan

Apa saja dilakukan caleg untuk mendapatkan kursi kekuasaan di lembaga legislatif dalam pemuli legislatif April lalu. Di Sumatera Utara, pada masa-masa kampanye, muncul istilah para penafsir ayat-ayat Tuhan kontrakan. Ini memang konsekuensi dari hukum pasar pemilu. Sistem pemilihan caleg yang menganut prinsip suara terbanyak, mirip hukum besi pasar. Siapa yang paling bisa memasarkan diri ke konsumen, maka peluang untuk dibeli konsumen tinggi. Karena itu, pemasaran caleg harus mempertimbangkan produk dan juga kemasan produk. Bahkan elemen kemasan, atau dalam bahasa pemasaran sering disebut packaging, sering jauh lebih menonjol daripada perkara produknya sendiri.

Pencitraan politik, memang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pentas politik di tanah air. Sejumlah ahli komunikasi politik mengatakan bahwa citra politik seseorang dapat diciptakan, dibangun dan diperkuat melalui proses kognitif dan afektif. Galibnya, citra politik seseorang, dilakukan dengan kombinasi kedua pendekatan tersebut. Pendekatan kognitif mengacu pada pertimbangan rasional, sebaliknya pendekatan afektif mengacu pada pertimbangan emosi dan perasaan.

Dalam pendekatan pertama ada asumsi bahwa hubungan antara seorang aktor politik, dengan pemilih adalah hubungan transaksional yang rasional. Pemilih tidak begitu saja percaya terhadap program, janji-janji seorang kandidat atau iming-iming materi yang ditawarkan. Program yang tidak rasional, atau terkesan hanya untuk menyenangkan pemilih, akan ditolak. Dengan demikian dukungan politik yang diberikan pemilih kepada kandidat semata-mata karena kandidat dinilai memiliki kompetensi dan kapasitas sebagai aktor politik. Karena itu politik pencitraan seorang aktor politik sangat tergantung dari sejauhmana platform politik yang disusun dapat meyakinkan pemilih.

Sebaliknya pendekatan emosional cocok digunakan kepada pemilih yang belum cukup terdidik. Atau masyarakat yang tidak memiliki kapasitas untuk berpikir dan menganalisa apa yang mereka butuhkan dan bagaimana memenuhinya. Masyarakat jenis ini adalah masyarakat yang tidak memiliki tingkat pendidikan tinggi serta berpemahaman relatif rendah terhadap hak dan kewajiban politik mereka. (Firmanzah: 2007). Ikatan latar belakang kesukuan, agama atau ideologi sang aktor, banyak berpengaruh dalam melakukan transaksi politik dengan aktor politik.

Tentu saja packaging hanya salah satu elemen yang menentukan keberhasilan pemasaran. Ketika konsumen memutuskan untuk membeli suatu produk, sebut misalnya barang konsumsi, maka selain soal packaging, konsumen juga memperhatikan sertifikasi produk bersangkutan: halal atau haram! Pencatuman sertifikasi penting agar konsumen tidak terkecoh membeli produk yang bertentangan dengan keyakinan ajaran agamanya.

Hukum Pasar Ekonomi Pemilu 2009

Tapi begitu sertifikasi halal dan haram dengan menggunakan kriteria ajaran agama merambah ke dunia politik praktis, maka pluralisme menjadi taruhannya. Begitulah fenomena para penafsir ayat-ayat Tuhan kontrakan. Mereka tidak bergerilya dari satu rumah Tuhan ke rumah Tuhan lain. Mereka diberi ruang dan waktu resmi atas nama ritual agama di rumah-rumah Tuhan masing-masing. Tapi bukan ayat-ayat cinta Tuhan yang dikabarkan untuk seluruh umat manusia yang ada di dunia. Tapi kutipan ayat-ayat Tuhan yang digunakan sebagai pembenar, yang belum tentu benar, untuk mendukung para caleg yang memberi kontrak ekonomi berjubah politik.

Caleg atau calon DPD yang tidak seagama divonis sebagai orang kafir. Karena itu mereka jangan dipilih! Hukumnya haram. Istilah kafir di sini digunakan netral untuk setiap penafsir ayat-ayat Tuhan kontrakan terhadap mereka yang tidak seagama. Jadi kalau caleg A tidak seagama dengan para penafsir ayat-ayat Tuhan kontrakan, maka caleg A adalah kafir. Karena itu, apapun agama yang dianut si caleg atau calon DPD, maka mereka digolongkan kafir kalau tidak seagama.

Begitulah, rumah-rumah Tuhan akhirnya dijadikan arena perdagangan politisasi agama oleh para penafsir ayat-ayat Tuhan kontrakan. Dari mulut para penafsir ayat-ayat Tuhan kontrakan, memilih caleg bukan lagi karena pertimbangan kualitas atau kompetensi caleg. Tapi lebih karena model dan warna baju yang dikenakan sang caleg.

Repetisi politisasi agama seperti ini, terus berlangsung dari satu hajatan politik ke hajatan politik lain. Dalam pilkada Walikota Medan 2005, bahkan muncul dikotomi: jika Anda memilih pasangan walikota – wakil walikota A, maka Anda masuk surga, sedang jika Anda memilih pasangan walikota – wakil walikota B, maka Anda masuk neraka! Padahal antara pasangan A dan B masih seagama!

Pada pilkada April 2008 untuk memilih pasangan Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Utara, ujaran serupa dalam versi berbeda juga muncul. Sebuah selebaran seukuran setengah kertas folio, beredar di tengah masyarakat. Isinya kutipan ayat-ayat Tuhan yang digunakan untuk mengkafirkan pasangan calon yang menjadi lawan politik pasangan calon yang mengontraknya! Sedihnya, ada surat kabar cukup ternama, yang terseret dalam pusaran politisasi agama dengan tak pernah memuat sekalipun berita kampanye satu pasangan calon karena persoalan agama!

Pada Pemilu 2009, intensitas para penafsir ayat-ayat Tuhan kontrakan menjadi semakin agresif. Mereka memanfaatkan situasi psikologi politik rakyat Sumatera Utara paska insiden kekerasan dalam demonstrasi yang dilakukan massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli. Insiden 3 Februari 2009 yang mengakibatkan meninggalnya Ketua DPRD Sumut, H. Azis Angkat, menjadi bola salju yang menggelinding liar ke mana-mana. Politik pemberitaan media massa, semakin menambah runyam. Terutama ketika fokus pemberitaan ditekankan seolah telah terjadi penistaan dari satu kelompok umat beragama, terhadap umat bergama lain.

Lahirlah psikologi politik yang secara diametral mengeraskan masing-masing kubu, yang kemudian melahirkan fenomena para penafsir ayat-ayat Tuhan kontrakan. Begitulah hari Jumat dan Minggu, di sebagian tempat dan waktu, ayat-ayat Tuhan tidak lagi diajarkan sebagai berkah agar umat Tuhan yang ada di seluruh muka bumi bisa hidup saling berdampingan secara damai. Ayat-ayat Tuhan justru dimanipulasi dan dijadikan alat untuk memenangkan caleg atau calon DPD yang memberikan kontrak ekonomi.

Begitulah ketika hukum pasar telah mengintervensi ke sejumlah penafsir ayat-ayat Tuhan. Kepentingan ekonomi, telah mendorong mereka melakukan komodifikasi ayat-ayat Tuhan. Secara ekonomi, bagi para penafsiran ayat-ayat Tuhan kontrakan, hal tersebut jelas merupakan berkah ekonomi di tengah kehidupan ekonomi yang semakin memburuk. Tapi bagi umat Tuhan, adakah berkah lain yang mereka terima selain hanya surplus segregasi psikologis yang dapat mempertebal dan mengancam toleransi dalam kehidupan bergama?

Memang butuh sebuah riset khusus untuk mengetahui hal tersebut.

Tapi sebagai gambaran, ada baiknya kita menengok hasil survei dengan tajuk “Islam, Terorisme, dan Toleransi” yang diadakan The Wahid Institute bekerjasama dengan Indo Barometer pada pertengahan bulan Mei 2007 tersebut. Survey yang dilakukan di 33 provinsi tersebut, memberikan kesimpulan utama bahwa sikap toleran dalam kehidupan masyarakat Indonesia dewasa ini sudah berada di status “lampu kuning”. Artinya, memerlukan perhatian sangat serius serta program-program lebih terarah untuk bisa segera menyelamatkan, sebelum nantinya jatuh ke dalam situasi yang semakin buruk.

Menurut hasil ruvey, kalau sampai muncul konflik antarmasyarakat, maka 36,3 persen kesalahan akan ditimpakan kepada tokoh agama, kemudian 35,6 persen kepada pemerintah, 7,4 persen kepada presiden, 6 persen kepada polisi. Menanggapi hasil survey tersebut, pemikir senior Muhammadiyah, Dr Moeslim Abdurahman, berpendapat, “Dengan survei ini kita semua sekarang sudah punya potret sebenarnya sikap masyarakat Indonesia. Karena ternyata potretnya memang buram, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya.”

Sayangnya, dalam hajatan politik seperti pemilu dan pilkada, Bawaslu tak terlalu serius memantau rumah-rumah Tuhan yang dijadikan media kampanye yang materinya “menghina suku, agama, ras, antar golongan tertentu”, sebagaimana “diharamkan” UU Pemilu legislatif dan DPD tahun 2008. Mudah-mudahan ke depan hal-hal ini akan lebih diperhatikan lagi oleh mereka. Harapannya agar tidak lagi terjadi komodifikasi agama. Apalagi pemilu presiden 2009, sudah ada berada di depan mata.

* Penulis Koordinator Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi (KKJD) Sumut, Direktur Eskekutif KIPPAS

** Tulisan ini dimuat di Harian ANALISA Medan, 30 Juni 2099

Oleh: buntomi | Juni 18, 2009

Media Massa dan Kabar Kebencian

Ada kabar buruk bagi penggiat perdamaian. Pengelola media massa, acap tak mau belajar dari pengalaman yang dilakukan rekan mereka. Bacalah buku kesakian Immaculee Ilibagiza, kisah seorang perempuan Rwanda yang selamat dari pembantaian. Selama 91 hari lamanya ia bersembunyi dalam kamar mandi bersama tujuh perempuan lain. Ia mengalami ketegangan dan ketakutan gara-gara ia orang Tutsi yang harus diburu dan dibunuh atas nama perbedaan suku oleh orang-orang Hutsi. Dan media, menjadi mesin progranda untuk mengobarkan kebencian, sekaligus provokator pemusnahan ratusan ribu orang yang semula hidup damai berdampingan.

“Para penyiar mengatakan para pemberontak (suku Huttu, pen) itu tinggal di hutan-hutan seperti binatang, makan daging manusia, dan berkawan dengan monyet. Bahkan dikatakan pula, karena para pemberontak itu begitu jahat maka tumbuhlah tanduk di kepala mereka. Orang-orang Rwanda diperingatkan untuk berjaga-jaga karena para kecoak pemberontak ini licik” (Immaculee Ilibagiza : 2008). Radio Television des Mille Collines (RTLM), memang sebuah radio yang dibentuk khusus oleh sekelompok orang Hutu untuk mengobarkan kebencian terhadap suku Tutsi.

Pembentukan RTLM, tidak terlepas dari konflik lama antara dua suku di Rwanda, Hutu (yang berjumlah 85 persen dari populasi), dan Tutsi (yang berjumlah 15 persen dari popilasi). Namun meski suku Tutsi minoritas, selama beradan-abad suku Tutsi lebih terpelajar dan mendominasi birokrasi serta menguasai ekonomi Twanda. Sejarah ketegangan diantara mereka untuk memperoleh dominasi kekuasaan ekonomi dan politik terus-menerus mengalami dinamika. Pemicu pembantaian bermula ketika pesawat yang ditumpangi Presiden Juvenal Habyarimana, yang suku Hutu, jatuh di dekat Bandara Kigali pada 5 April 1994. Dalam sebuah siarannya, RTLM pernah membuat ancaman: “Jika terjadi sesuatu pada presiden kita, maka semua orang Tutsi harus dibasmi!”

Begitulah, media massa memang bisa digunakan untuk mengobarkan dan mempuk rasa benci. Sebenarnya tak perlu jauh bercermin dari Rwanda. Kasus serupa juga muncul di Ambon. Bedanya, media di Ambon sejak awal tidak dibentuk khusus sebagai media propaganda untuk menyuarakan kebcncian karena perbedaan agama. Metamorfosis dari media umum menjadi media yang yang menyuarakan kelompok agama tertentu, disebabkan pertama kali alasan teknis mustahilnya wartawan Islam masuk ke wilayah Kristen, demikian juga sebaliknya. Situasi tersebut ditambah dengan pengalaman pribadi wartawan yang meliput konflik, dari rumahnya terbakar sampai hampir tertembak. Hal-hal ini membuat wartawan Ambon sulit netral dan tidak jarang memberitakan peristiwa secara emosional (Eriyanto: 2003).

 Pers dan Rekostruksi Realitas

 Konflik Realitas pluralitas suku, budaya, agama dan kepercayaan, seharusnya merupakan modal sosial yang menjadikan masyarakat hidup dalam kebersamaan. Pluralitas memang bukan untuk dikutuk, apalagi dijadikan sumber untuk meniadakan mereka yang dianggap “berbeda”. Salah satu wilayah geografis yang kerap dijadikan contoh untuk menampilkan wajah Indonesia yang pluralis adalah kota Medan. Kota ini dihuni puluhan suku atau sub etnis seperti Batak Toba, Simalungun, Karo, Mandailing, Cina, Jawa, Sunda, Madura, Nias, Tamil dsb. Medan bahkan kerap dijadikan barometer kondusifitas politik nasional karena tidak adanya letupan-letupan sosial yang berarti.

Masih lekat dalam ingatan warga Medan ketika pada penghujung tahun 2000, sejumlah bom meledak di beberapa gereja dan melukai puluhan umat yang tengah melakukan ibadah. Banyak pihak menilai aksi pengeboman tersebut merupakan upaya provokasi yang dilakukan untuk memecah soliditas keberagaman yang ada. Saat itu beberapa daerah di tanah air memang tengah diguncang “teror bom” yang mengoyak kohesi sosial yang telah lama terbangun. Teror bom juga muncul di Ambon, Poso, Kupang, Kalimantan dan Nganjuk (Jawa Timur). Jika di Ambon dan Poso teror bom mampu mengoyak konflik lanjutan di tingkat masyarakat, di Medan hal tersebut tidak membuat umat yang berbeda agama dan keyakinan terpancing untuk mengobarkan konflik horizontal.

Walau harus juga diakui bahwa potensi konflik yang bersumber dari realitas pluralitas di Medan, juga di kota-kota lain yang memiliki keberagaman suku dan agama, bukanlah sebuah ilusi. Realitas pluralitas suku, agama dan kepercayaan, merupakan potensi konflik yang bersifat laten, yang suatu saat bisa menjelma menjadi konflik terbuka. Khususnya jika ada pihak yang sengaja memantik dan memanfaatkan konteks sosial-politik yang mendukung bagi dikobarkannya konflik tersebut.

Salah satu elemen yang perlu diwaspadai adalah media massa. Media massa memiliki fungsi penting dalam penguasaan wacana masyarakat, karena itu nada atau kecenderungan isi media sangat penting untuk dikritisi. Kecenderungan dan keberpihakan suatu media akan mempengaruhi persepsi masyarakat tentang suatu masalah, bahkan sengaja atau tidak, media bisa digunakan untuk menguasai masyarakat dengan wacana tertentu melalui informasi (Melvin L. De Fleur dan Sandra Ball-Rokeach: 2000).

Pada tataran personal, juga harus disadari bahwa wartawan bukan subyek yang bebas nilai. Wartawan menganut nilai-nilai tertentu yang mempengaruhi strateginya dalam merepresentasikan fakta yang dikonstruksinya. Nilai itu bisa berasal dari ikatan primordialisme karena basis kesukuan maupun agama yang dianutnya. Nilai atau perspektif itulah yang ikut menentukan wartawan ketika membingkai fakta yang diliputnya. Dengan perspektifnya, wartawan menentukan fakta apa yang diambil, bagian mana dari fakta-fakta tersebut yang akan ditonjolkan dan dihilangkan, serta hendak dibawa kemana isi berita tersebut.

Bahan baku untuk memproduksi fakta media adalah bahasa sebagai alat komunikasi. Namun bahasa tidak lagi dipahami sekadar sebagai alat komunikasi, namun juga sekaligus alat untuk memenangkan peperangan simbolik. Karenanya jurnalis dengan politik bahasa yang mereka kembangkan sendiri, atau mengutip narasumber yang didukungnya, berusaha menampilkan situasi, atau definisi realitas versi mereka agar bisa menjadi “pemenang” atau memperoleh simpati dari publik.

Menurut Teun A. van Dijk, pemakaian kata-kata tertentu, kalimat, gaya tertentu, bukan semata-mata dipandang sebagai cara berkomunikasi, tetapi harus dipandang sebagai suatu politik berkomunikasi; suatu cara untuk mempengaruhi pendapat umum, menciptakan dukungan, memperoleh legitimasi dan menyingkirkan lawan atau penentang (Sandra Kartika dkk.,: 2001).

Kasus Pemberitaan Konflik di Medan

Persoalannya, apakah pengelola media massa di Medan pernah belajar dari kasus di Rwanda dan Ambon ketika merekonstruksi peristiwa konflik yang terjadi di Medan?

Rekonstruksi pemberitaan media massa terkait isu pembentukan Provinsi Sumatera (Protap), dapat dijadikan bahan refleksi. Dari hasil riset KIPPAS dan LSPP Jakarta, diperoleh temuan kecenderungan dua surat kabar digunakan untuk membangun prasangka-prasangka kebencian diantara pihak yang pro dan kontra terhadap pembentukan Protap. Surat kabar yang dikenal membela pembentukan Protap adalah Sinar Indonesia Baru, sebaliknya yang menentang pembentukan Protap adalah Waspada. Inilah dua surat kabar yang dipersepsi sebagai media yang masing-masing mewakili dua kelompok agama yang berbeda: Kristen dan Islam.

Riset kedua lembaga, dengan menganalisis 109 item berita yang diproduksi oleh kedua surat kabar, menemukan ada 193 narasumber yang ditampilkan secara dikotomis oleh kedua surat kabar. Sinar Indonesia Baru, memilih tokoh agama Kristen sebagai narasumber utama berita-berita mereka. Dari total 109 narasumber SIB, pendapat atau pernyataan tokoh agama Kristen ditampilkan sebanyak 19 kali (17,43%); menyusul pejabat kepolisian sebanyak 16 kali (14, 67%) dan anggota DPR RI sebanyak 13 kali (11,92 %). Sedangkan Waspada, dari 84 pemunculan nara sumber berita, 28 kali (33,3%) adalah pendapat pengurus ormas-ormas Islam, menyusul tokoh-tokoh Agama Islam dan Partai politik masing-masing sebanyak 9 kali (9,57%) dan di posisi ketiga adalah narasumber dari kalangan anggota DPRD Sumut/Medan. Sama halnya dengan Sinar Indonesia Baru, Waspada juga memilih kelompok agama sebagai narasumber utama. Salah satu alasannya adalah mayoritas pembaca harian ini adalah umat muslim.

Yang memprihatinkan adalah pilihan diksi kedua surat kabar yang penuh stigmatisasi, pengerasan fakta (disfemisme) dan membawa-bawa klaim ajaran agama terentu. SIB misalnya memunculkan diksi “penjilat ludah”, “tak layak hidup di bumi” (untuk mengkonstruksi anggota dewan yang tidak mau memparipurnakan Protap) dan “ajakan memberontak” (konstruksi atas kekecawaan karena tak kunjung dilakukannya paripurna Protap). Sedangkan Waspada memunculkan diksi seperti “tindakan biadab ala komunis gaya baru”, “teroris lokal yang mengobok-obok demokrasi” dan “bandit-bandit Protap” (untuk mengkonstruksi para pendemo), “menyerukan umat muslim untuk merapatkan barisan dan jihad” (mengkonstruksi tindakan yang harus dilakukan umat Islam).

Penutup

Jika dicermati, konflik pembentukan Protap bermula dari konflik politik. Namun oleh kedua surat kabar, digeser dan dibalut sebagai konflik dengan nuansa agama dan kesukuan. Persoalannya jika media massa ikut terseret dengan konflik bernuansa SARA dalam pemberitaan mereka, yang menguat justru terbangunnya sikap prasangka antar berbagai kelompok sosial di masyarakat. Pandangan penulis jelas, media massa mempunyai kekuatan yang ampuh dalam mempengaruhi khalayaknya.

Oleh karena itu metode kerja media massa dalam meliput konflik politik yang dilabeli upaya-upaya politisasi agama dan kesukuan, harus memperoleh perhatian serius. Pertama, media massa harus menyadari tentang dampak yang mungkin ditimbulkan dari berita yang diproduksi. Apalagi jika bahan baku berita tersebut berasal dari informasi yang dibalut dengan membangkit-bangkitkan simbol agama dan kesukuan yang berpotensi menyuntik sentimen massa. Media massa harus mampu menseleksi mana fakta yang layak untuk diungkap, dan mana yang tidak karena sejumlah pertimbangan etis. Seleksi fakta dilakukan untuk menyortir pernyataan-pernyataan yang berpotensi mengganggu kohesi sosial yang sudah terbangun. Ibarat talang air yang menggerojog deras, para gete keeper harus mampu membuat alat penyaring agar “kotoran-kotoran yang ada” mampu disaring.

Kedua, media massa diharapkan mampu mencari narasumber alternatif, yang tidak terlibat langsung dalam setiap konflik. Dengan menghadirkan narasumber yang netral, diharapkan pemberitaan media massa hadir dengan perspektif yang lebih arif dalam menilai konflik. Salah satu perspektif pemberitaan yang perlu dikembangkan pers adalah perspektif pluralisme, yang menjamin tidak adanya pemaksaan kebenaran oleh satu kelompok terhadap kelompok lain.

Ketiga, pers barangkali bisa belajar dari prinsip yang dianut para jurnalis perdamaian. Menurut Annabel McGoldrick dan Jake Lynch, perumus utama konsep Jurnalisme Damai, pekerjaan jurnalis pertama-tama memang melakukan intervensi. Pilihannya kemudian adalah pada etika wartawan. Apakah campur tangan wartawan digunakan untuk mendukung terciptanya perdamaian, atau sebaliknya?

Wartawan dan pengelola media massa memang bukan pengobar konflik. Namun lewat kekuatan kata-kata, media massa dapat memantik konflik lanjutan dalam arti yang sebenarnya. Kasus Rwanda dan Ambon seharusnya menjadi peringatan bagi mereka. Semoga.

** Tulisan ini sebelumnya dimuat untuk website yang dikelola Perkumpulan Demos, http://www.demosindonesia.org

Ucapan selamat pantas dialamatkan ke sejumlah surat kabar Medan. Ini bukan basa-basi atau bermaksud hendak mengambil hati. Tapi semata karena fakta objektif yang bisa dilihat, dibaca dan dirasakan publik. Dalam seminggu ini, beberapa surat kabar di Medan telah berhasil memerankan diri sebagai “anjing penjaga” yang setia untuk “tuan” mereka: publik! Ya, siapa lagi “tuan jurnalisme” selain publik pembaca yang menjadi pelanggan media.

Kesetiaan sebagai “anjing penggogong” diperlihatkan media massa, khususnya media cetak, ketika mereka intens mengangkat polemik soal penetapan biaya administrasi rekening PDAM Tirtanadi Sumut sebesar Rp 3.000. Menurut pemberitaan media, penetapan biaya administrasi tersebut belum dikonsultasikan dengan pihak DPRD Sumut sebagai representasi wakil rakyat. Direksi PDAM Tirtanadi Sumut, hanya berbekal surat persetujuan Gubsu H. Syamsul Atifin dan peraturan Mendagri.

Tanpa diberitakan media massa, terus terang publik, dalam hal ini pelanggan PDAM Tirtanadi Sumut, banyak yang tak mengetahui kebijakan tersebut. Memang belum lama ini ada beberapa pelanggan PDAM Tirtanadi yang menerima secarik kertas berwarna hijau seukuran setengah kuarto. Selebaran itu berisi pemberitahuan tentang pemberlakuan Biaya Administrasi sebesar Rp 3.000 untuk pelanggan PAM di Medan dan sekitarnya, serta pelanggan di cabang kerjasama operasi (KSO) Deli Serdang, Prapat, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Tengah, Padang Sidempuan, Madina dan Nias Selatan.

Dasar pemberlakuan tarif administrasi, yang diberlakulan mulai 1 Mei 2009, merujuk pada surat Gubernur Sumut No. 690/2131/2009 tertanggal 30 Maret Perihal Persetujuan Pemberlakuan Administrasi Rekening Air. Juga Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 2006 dan Surat Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi No. 39/KPTS/2009 tanggal 31 Maret 2009 tentang Pemberlakuan Biaya Administrasi. Ada keterangan tambahan bahwa sejak 2007 sampai 2009, PDAM Tirtanadi Sumut tidak ada menaikkan tarif air minum.

Apakah keterangan tersebut merupakan alasan penetapan biaya administrasi, publik memang masih meraba-raba. Bahkan boleh dikatakan masih “gelap”. Masalahnya, penetapan biaya administrasi tersebut tak pernah dikomunikasikan secara terbuka kepada publik. Minimal lewat wakil rakyat di DPRD Sumut. Hal ini milai diungkapkan Ikrimah Hamidy, salah seorang anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Yang disayangkan juga, tak semua pelanggan PDAM Tritanadi memperoleh surat pemberitahuan. Terlebih dari itu, pelanggan juga tak mengetahui secara persis kenapa ada pembebanan biaya administrasi. Dengan kata lain, proses lahirnya kebijakan penbetapan biaya administrasi serta sosialisasinya, masih menganut asas ketertutupan atau kerahasiaan. Padahal praktek-praktek rezim kerahasiaan inilah yang selama puluhan tahun telah menjadi sumber korupsi dan kekeroposan institusi birokrasi semasa resim Orde Baru berkuasa.

Karena itu inisiatif media massa untuk mempolemikkan kebijakan penetapan biaya administrasi pada rekening air pelanggan PAM Tirtanadi Sumut, patut untuk diapresiasi. Peran media massa dapat diibaratkan seperti pijar cahaya yang sangat dibutuhkan warga ketika mereka tengah terperangkap dalam sebuah lorong gelap tanpa penerangan.

Kultur Kerahasiaan

Persoalan kerahasiaan dalam urusan-urusan publik, memang sudah lama menjadi sumber keprihatinan bersama. Argumentasi yang menentang kerahasisaan bersatu dengan argumentasi yang menentang sensor dan mendukung kebebasan berbicara.

James Madison, arsitek Amandemen pertama Undang-Undang Dasar Amerika Serikat yang menjamin hak kebebasan berbicara, menangkap inti argumentasi ini ketika ia mengatakan bahwa: “Rakyat yang berniat menjadi pengatur dirinya sendiri harus mempersenjatai diri dengan kekuasaan (power) yang diberikan oleh ilmu pengetahuan (knowledge). Pemerintah yang populer tanpa informasi yang populer atau tanpa sarana untuk memperolehnya hanyalah prolog menuju sandiwara komedi atau tragedi atau mungkin kedua-duanya (Seri World Bank Development Studies, (20002) : 2006].

Jeremy Bentham, menganggap bahwa publisitas merupakan kontrol utama terhadap salah urus kebijakan pemerintah. Dalam esainya yang tersohor On Liberty, John Strart Mill (1859) mengatakan bahwa bahwa ditempatkannya berbagai argumentasi di bawah sorotan publik jelas besar manfaatnya dan merupakan jalan yang paling pasti untuk memilah-milah yang baik dan yang buruk di antara argumentasi-argumentasi itu.( (Seri World Bank Development Studies, (20002) : 2006].

Intinya, memang diperlukan partisipasi warga dimana publik perlu mendapatkan cukup informasi agar partispasi mereka bermakna dalam pengambilan kebijakan publik. Sayangnya, kultur kerahasiaan masih berlaku di sebagian institusi publik dan diidap sejumlah birokrat kita. Kultur kerahasiaan hanya memberikan peluang bagi pemerintah untuk menghindari kebijakan-kebijakan mereka dievaluasi secara terbuka oleh publik, atau oleh para wakil rakyat. Karena itu bagi pejabat pemerintah, kultur kerahasiaan dipandang telah memberikan mereka sejumlah previlese.

Pemenang Nobel Ekonomi 2002, Joseph E. Stiglitz, sekaligus pengajar di Columbia University, mengemukakan bahwa kultur kerahasiaan telah melecehkan demokrasi. Menurutnya, suatu pemerintahan baru bisa dibilang demokratis dan bisa dipercaya jika pemerintahan ini mau terbuka tentang apa saja yang dilakukannya pemerintahnya kepada masyarakat luas.

Konsultasi Publik

Transparansi memang musuh dari ketertutupan. Perlawanan terhadap rezim ketertutupan Inilah yang kemudian mendasari lahirnya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bagi media massa, UU KIP merupakan salah satu sarana pendukung kerja jurnalis. Soalnya, UU KIP memberikan jaminan bahwa jurnalis memiliki akses ke seluruh informasi yang dikelola oleh lembaga-lembaga yang masuk kategori badan publik.

Selama ini ketika melakukan kerja-kerja pengumpulan informasi, jurnalis tidak memiliki kekuasaan seperti penegak hukum yang mendapat hak untuk meminta berbagai informasi yang dibutuhkan. Tapi kehadiran UU KIP, bisa efekif membantu, memaksa pejabat dan badan publik mendokumentasikan dan mengklasifikasikan informasi yang dikelolanya. UU KIP mewajibkan pejabat atau badan publik untuk memberikan setiap permintaan informasi sesuai mekanisme dan prosedur yang ditetapkan.

Memang UU KIP baru berlaku efektif April 2010. Namun tidak ada salahnya jika sejak dini pejabat publik mulai mengubah kultur kerahasiaan dengan kultur keterbukaan. Karena itu dalam kasus penetapan biaya administrasi rekening PDAM Tirtanadi Sumut, ada baiknya pihak direksi melakukan konsultasi publik terlebih dahulu. Istilah umumnya, direksi PDAM Tirtanadi mau buka-bukaan sehingga semuanya menjadi transparan. Konsultasi publik dapat dilakukan lewat beragam cara.

Salah satunya dengan membuka informasi seluas-luasnya lewat media massa tentang alasan mendasar kenapa BUMD tersebut menetapkan biaya administrasi sebesar Rp 3.000 per bulan. Apa alasan memunculkan besaran angka Rp 3.000 per bulan. Kenapa tidak Rp 1.000, Rp 2.000 atau Rp 5.000? Kemana alokasi penggunaan dana tersebut? Digunakan untuk apa? Bagaimana mekanisme kontrol dan pertanggungjawabannya agar ada jaminan tidak terjadi penyimpangan?

Lewat keterbukaan informasi di media massa, publik bisa ikut memberikan tanggapan dan masukan-masukan. Tentu saja ada pihak yang pro, ada yang kontra. Namun semua itu seyogyanya dilakukan dalam kerangka yang berpikir rasional, bukan irrasional alias debat kusir. Masing-masing pihak memiliki argumentasi dan basis dukungan data-data yang valid untuk mendukung sikap mereka.

Dengan demikian ruang publik yang dihadirkan media massa dapat berubah menjadi diskusi publik yang sehat dan produktif. Di sinilah media massa dapat menjalankan fungsi pendidikan dan informasinya kepada publik secara sehat. Konsultasi publik juga dapat dilakukan di gedung dewan, dimana publik pelanggan air PDAM Tirtanadi, baik yang terorganisir atau tidak, maupun yang diwakili lembaga konsumen, dapat diikutsertakan.

 Intinya, konsultasi publik sebaiknya ditempuh pihak direksi PDAM Tirtanadi Sumut untuk mengevaluasi kembali kebijakan penetapan biaya administrasi tersebut. Sikap menolak pemanggilan dewan, jelas bukan langkah yang terpuji. Termasuk sikap berdiam diri dan ”pelit informasi” terhadap media massa. Sikap tersebut malah dapat menimbulkan tafsir dan konstruksi pemahaman yang berbeda dari niat semula direksi PDAM Tirtanadi.

Sudah menjadi kewajiban media massa dan anggota dewan untuk bersuara ”nyinyir”. Mereka hakikatnya memang mandatori rakyat. Dalam konteks kebebasan pers, wartawan dan media massa adalah mandatori yang tengah menjalankan fungsi untuk memenuhi hak warga atas informasi (right to information). Dan hak atas informasi adalah salah satu hak asasi manusia yang dijamin UUD 45, dan DUHAM. Apalagi informasi tersebut berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak. Sedangkan anggota dewan memang diberi mandat politik rakyat lewat mekanisme pemilu agar memperjuangkan aspirasi rakyat.

Jadi, tak usahlah berprasangka negatif terhadap sikap nyinyir media massa dan anggota dewan jika memang siap mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah diambilnya!

*** Tulisan ini dimuat di Harian Analisa, 7 Mei 2009

Oleh: buntomi | Mei 5, 2009

Agar Publik Tidak Semakin Pusing!

Sungguh penat membaca berita perhitungan perolehan suara parpol, caleg maupun calon DPD sebagaimana diberitakan sejumlah surat kabar. Setidaknya, ada tiga versi yang sering muncul di surat kabar. Pertama perolehan suara dari KPU(D), kedua, perolehan suara versi Tim Pemenangan caleg atau calon DPD, dan ketiga versi Tim Bapilu parpol.

Dua yang terakhir ini yang sering menyebabkan kepala berdenyut. Soalnya, perhitungan suara mereka dimuati kepentingan klaim kemenangan caleg atau calon DPD yang didukungnya. Tak heran, jika masing-masing tim pemenangan atau bapilu parpol, mengklaim tentang keunggulan perolehan suara dari calon dan parpol mereka atas calon atau parpol lain. Bahkan tak jarang, sebuah tim pemenang memberi pernyataan bahwa calonnya telah siap melenggang ke Senayan! Aduh mak, pusiiiiing.

Berhati-hati
Apa yang seharusnya dilakukan media pers dalam menghadapi kesimpang-siuran klaim perolehan suara tersebut?

Memang hak dari masing-masing tim pemenangan atau bapilu parpol untuk memberikan versi perolehan suara mereka kepada publik. Dalam konteks public media watch dog, apa yang dilakukan tim pemenangan dan bapilu parpol dengan merilis data perolehan suara ke media massa, adalah dalam rangka berjaga-jaga agar perolehan suara mereka tidak dizalimi oleh petugas penghitungan suara resmi. Sedia payung sebelum hujan, begitu niat mulianya.

Minimal jika terjadi sengketa perhitungan suara setelah data perolehan versi KPU diumumkan, mereka dapat memiliki data pembanding. Dari sisi ini, merilis perolehan suara versi tim pemenangan atau bapilu parpol, memang menjadi sangat strategis. Tapi persoalannya, sejauhmana tim pemenangan dan bapilu parpol menghitung suara perolehan mereka dengan jujur tanpa ada manipulasi.

Di sini persoalan mulai muncul. Apalagi media pers tampaknya menerima begitu saja tanpa mampu untuk melakukan verifikasi. Wong DPT saja bisa dimanipulasi, apalagi data perolehan suara tidak resmi.
Dalam konteks jurnalisme, seyogyanya media pers bersikap hati-hati. Soalnya informasi yang mereka beritakan, bukan sekedar pendapat seseorang tentang suatu isu atau peristiwa. Informasi yang dimuat berupa angka-angka perolehan suara pemilu. Hal ini cukup peka bagi pembaca, terlebih bagi mereka yang menjadi pendukung fanatik caleg atau parpol tertentu.

Di tengah psikologi politik yang kerap dimuati anomali politik, hal-hal yang tampaknya sepele, dapat menjadi pemicu bagi munculnya konflik lanjutan. Ada sebagian kelompok masyarakat, yang kerap mengaggap apa yang diberitakan media pers adalah kebenaran. Fakta media dianggap paralel dengan fakta sosiologis. Bukannya hendak menghina akal sehat atau rasionalitas sekelompok masyarakat, tapi kenyataannya masih ada sebagian dari rakyat kita yang pendek akal sehatnya.

Karena itu ketika ada klaim berita bahwa caleg atau calon DPD yang mereka dukung unggul di beberapa TPS, langsung diklaim bahwa calon mereka pasti akan terpilih sebagai anggota dewan atau DPD.

Apalagi muncul kesadaran bahwa tidak sedikit rupiah yang telah digelontor caleg dan calon DPD untuk meraih suara rakyat. Angka-angka perolehan suara, karena itu dapat dipolitisir untuk kepentingan-kepentingan politik demi meraih agenda-agenda politik tertentu.

Versi Resmi KPU
Memang menjengkelkan mengup-date data-data perolehan suara dari KPU(D). Lambannya minta ampun. Akibatnya para caleg dan calon DPD dihinggapi stress berkepanjangan. Soalnya kepastian apakah mereka dapat duduk sebagai anggota dewan atau tidak, masih harus menunggu sampai perhitungan rekapitulasi suara selesai. Celakanya, rekapitulasi di tingkat PPK, terus-menerus bermasalah, bahkan tak sedikit molor dari jadwal yang ditentukan.

Tapi begitulah kenyataan yang kita saksikan sekarang ini. Apa mau dikata, nasi telah menjadi bubur. Teknologi penghitungan suara yang diagung-agungkan akan mempercepat proses perhitungan, ternyata tak seperti yang diharapkan. Teknologi bernilai ratusan miliar rupiah itu ternyata tak sepadan dengan nilai ekonomi untuk pengadaannya. High tech, no profit! Wajar jika banyak protes ketidakpuasan bermunculan dari berbagai pihak.

Namun apapun kenyataan yang menghadang di depan mata kita, seyogyanya media pers merilis perhitungan perolehan suara versi KPU(D). Biar lamban tapi memiliki kepastian hukum. Yang perlu dilakukan media pers dengan tim pemenangan atau tim bapilu parpol, adalah memonitor proses rekapitulasi di tingkat PPK dan KPUD agar tidak terjadi politik jual-beli suara. Kegiatan seperti itu jauh lebih bermakna daripada merilis klaim-klaim kemenangan perolehan suara.

Kenapa dikatakan bermakna?
Salah satu indikator pemilu yang demokratis adalah ketika hasil pemilu mampu mendudukkan caleg dan calon DPD yang memang benar-benar diberi suara oleh rakyat. Bukan mendudukan caleg yang tidak didukung rakyat, tapi diberi suara dari hasil korupsi suara calon lain! Jika praktek ini yang terjadi, maka penzaliman tak hanya terjadi pada caleg atau calon DPD saja, tapi juga terhadap rakyat sebagai pemilik suara.

Karena itu media pers seyogyanya berusaha sekuat tenaga agar ikut mengawasi proses rekapitulasi suara di tingkat PPK dan KPU(D). Sebagai wakil publik dalam menjalankan fungsi untuk memenuhi hak akan informasi pemilu, media pers harus selalu waspada untuk mengendus praktek-praktek korupsi suara rakyat.

** Artikel ini dimuat di Harian Analisa, 30 April 2009

Oleh: buntomi | April 17, 2009

Jurnalisme Radio untuk Pemilu Aceh Damai

Proses transisi politik di Aceh paska perjanjian Damai Helsinki 2005, masih kerap diiringi gejolak sosial di sejumlah daerah. Apalagi menjelang hari H Pemilu 2009. World Bank melansir temuan bahwa sepanjang bulan Agustus 2008, telah terjadi 43 kasus kekerasan pada bulan pertama pelaksanaan kampanye partai politik di Aceh. Sebanyak 12 dari 43 kasus kekerasan berupa perusakan spanduk kampanye dari partai politik.

Selain kasus perusakan atribut parpol, muncul juga kasus intimidasi yang dilakukan pengurus partai politik lokal tertentu terhadap aktivis/kantor parlok lain. Termasuk terhadap warga masyarakat agar memilih parlok tertentu. Beberapa bendera parlok hilang, bahkan di wilayah tertentu tidak bisa dipasang.

Semua pernak-pernik yang mengiringi proses perjalanan pemilu 2009 di Aceh, tentu saja tidak lepas dari pemberitaan media massa. Tidak terkecuali media radio. Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan jurnalisme radio dalam mendorong terbangunnya pemilu damai di Aceh?

 Peran Jurnalisme Radio dalam Pemilu Aceh 2009

Dalam konteks Pemilu 2009, dimana peserta pemilu tidak hanya berasal dari parta politik nasional (parnas) tapi juga partai politik lokal (parlok), keberadaan media siaran radio akan menjadi sangat strategis. Baik bagi pengelola media siaran radio itu sendiri, maupun para caleg dari parlok/parnas.

Bagi caleg, radio akan diperebutkan sebagai media kampanye yang murah, misalnya jika dibanding memasang iklan kampanye di media cetak, atau memasang baliho dan spanduk di banyak tempat. Hal ini didasarkan pada kelebihan produk media siaran radio, yang tidak mempersyaratkan kemampuan baca tulis pendengarnya.

Di sisi lain, berbagai penelitian juga menunjukkan bahwa media siaran radio merupakan media yang paling banyak diakses masyarakat setelah televisi. Media cetak bahkan berada di urutan ketiga. Potensi pemasangan iklan para caleg di media siaran radio, juga terkait hasil survey International Foundation for Election Systems (IFES) pada medio 2007 silam. Dari 1.203 responden yang dijaring, sebanyak 39 persen menyatakan akan mendukung par¬tai lokal. Hanya 15 persen responden yang mengaku tetap bertahan di partai nasional. Sementara 39 persen lainnya mengaku akan melihat dulu perkembangan partai yang dibentuk.

Hasil survey IFES diprediksi akan mendorong celeg dari parlok untuk lebih mengintesifkan kampanye mereka lewat radio. Terlebih caleg dari parnas yang berkepentingan agar nama dan nomer urut mereka lebih mudah diingat masyarakat. Keputusan Mahkamah Konstitusi menjadikan suara terbanyak dalam penentuan caleg, diperkirakan juga mendorong caleg untuk mengintensifkan profil mereka ke publik.

Sudah tentu berkah politik tersebut merupakan peluang yang harus direbut para pengelola media siaran radio untuk meraup iklan, baik dalam bentuk iklan layanan masyarakat, maupun program kerjasama seperti dialog interaktif, atau yang sejenisnya.

Perspektif Pemilu Aceh Damai

Namun media siaran radio tidak hanya dikelola untuk kepentingan bisnis. Media siaran radio juga memiliki fungsi sosial. Hal ini tak lepas dari pertanggungjawaban jurnalis (dan pemilik radio) dalam melaksanakan peran demokratiknya sebagaimana diamanatkan konstitusi 1945. Di dalam UUD 45 ditegaskan bahwa komunikasi dan informasi merupakan hak warganegara (pasal 28F). Media massa, termasuk media radio, karena itu ditempatkan di bawah kontrol publik. Dalam arti, media radio yang bersiaran menggunakan gelombang elektroomagnetik, yang merupakan ranah publik, harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (pasal 33 ayat 3).

Mengutip Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku mereka Elemen-Elemen Jurnalisme, loyalitas jurnalis karenanya, dan utamanya, kepada publik, bukan kepada yang lain. Publik adalah tuan bagi jurnalisme. Jurnalis radio bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan caleg dari parlok maupun parnas. Bukan juga untuk kepentingan pihak lain seperti KPUD, Panwaslu, polisi, militer dsb. Kalaupun mereka membeli air time, membeli iklan, hal tak mengurangi independensi radio terhadap para pemasang iklan.

Dalam hal liputan pemilu, publik harus diberi informasi dari fakta-fakta dan tidak boleh diberti informasi yang sudah dimanipulasi. Keberpihakan jurnalis kepada caleg adalah pengkhianatan terhadap publik. Karena dengan begitu publik ditipu dengan disajikan informasi-informasi yang telah dimanipulasi.

Berikan Ruang untuk Warga Biasa

Publik dalam liputan-liputan pemilu 2009 juga harus dijadikan salah satu sumber utama seluruh program pemberitaan jurnalisme radio. Ada kecenderungan, publik kerap diabaikan suara mereka. Apalagi yang tergolong marjinal seperti kaum petani, nelayan, ibu rumah tangga biasa, pedagang pasar, kaum diffable (cacat fisik), atau kaum buruh.

Padahal mereka juga memiliki hak pilih yang sama dengan gubernur atau bupati. Selain itu, potensi konflik yang muncul pada tahapan-tahapan pemilu, mulai dari kampanye, pemungutan suara sampai perhitungan suara, juga harus diberitakan secara arif. Sebagai fakta, konflik tetap harus diberitakan, namun tak perlu sampai di-blow up. Apalgi diberitakan dengan penuh sensasi. Yang dibutuhkan adalah produk jurnalisme radio yang membangkitkan gairah baru dan menumbuhkembangkan harapan; bukan yang sebaliknya.

Dalam konteks pemilu 2009 damai, insiatif perorangan, kelompok atau lembaga yang giat mempromosikan pemilu damai patut untuk didukung. Jalurnya mungkin beragam, baik lewat pendidikan, agama, budaya, kesenian, ekonomi, pertanian, perikanan bahkan mungkin olahraga. Upaya semacam ini pasti ada di mana-mana, baik yang berskala besar, menengah maupun kecil. Di Aceh, perorangan banyak juga yang berkomitmen membumikan damai dengan cara masing-masing.

Seorang mahasiswa atau mahasiswi yang aktif mengajari anak-anak korban konflik sembari menanamkan nilai-nilai damai, seorang penyuluh pertanian di daerah terpencil yang menjadi relawan untuk para korban konflik yang kini belajar bertani, seorang ulama yang rajin berdakwah sambil menyelipkan pesan damai, atau seorang pelatih sepakbola yang membangun tim junior yang anggotanya direkrut dari kubu yang dulu berseteru.

Masih dalam garis peretasan damai, kegiatan sejumlah LSM lokal atau internasional di pelbagai bidang di Aceh juga bisa jadi perkisahan menarik. Yang mendirikan dan mengelola trauma center, mengurusi kesehatan korban konflik, yang mengajari masyarakat bertani, menangkap ikan atau mengembangkan kerajinan tangan, atau berwiraswasta.

Semua itu adalah suara-suara masyarakat akar rumput, yang harus “ditangkap” dan “diudarakan” agar mendorong seluruh pemangku kepentingan pemilu 2009 mengedepankan sporitifitas untuk mendorong terwujudnya pemilu 2009 di Aceh yang damai, adil dan bersih.

Mewaspadai Kekerasan

Transisi politik yang belum sepenuhnya berjalan mulus karena berbagai faktor seperti telah diurai sebelumnya, juga dapat menjadi sumber kerawanan bagi pihak pengelola radio, apalagi bagi jurnalis radio di lapangan. Kita bisa bercermin pada pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2006.

Beberapa kasus intimidasi, teror, dialami jurnalis radio ketika meliput pilkada 2006. Banyak juga calon pemilih yang dintimidasi agar memilih calon pasangan tertentu. Semua kejadian yang dialami dan disaksikan di lapangan itu tidak dilaporkan atau diudarakan karena faktor keselamatan diri jurnalis. Kekerasan yang dilakukan pihak manapun kepada jurnalis, dalam konteks ketika jurnalis menjalankan tugas profesionalnya, harus dilawan.

Mengantisipasi kemungkinan munculnya tindak kekerasan, sebaiknya inisiatif untuk mendirikan crisis center untuk mengadvokasi kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, perlu untuk segera diwujudkan di Aceh. Soalnya jurnalisme radio di Aceh tidak mungkin mampu mewartakan kabar-kabar perdamaian dalam pemilu 2009, jika mereka bekerja dalam situasi yang tidak damai!

** Tulisan ini dimuat di harian ANALISA, 4 April 2009

Oleh: buntomi | April 1, 2009

Menembus Fakta, Membangun Kepercayaan Publik

buku-menembus-fakta-blogDalam kurun waktu hampir bersamaan, khasanah jurnalisme di tanah air diperkaya kehadiran 2 buah buku yang sungguh sangat bernas dan perlu dibaca. Pertama, buku “Tuntutan Zaman Kebebasan Pers dan Ekspresi” karya Atmakusumah Astraatmadja, wartawan senior, yang sampai hari ini masih aktif menulis di berbagai media massa. Kedua, buku “Menembus Fakta, Otobiografi 30 Tahun Seorang Wartawan”, karya Panda Nababan, yang belakangan lebih dikenal sebagai politisi dari partai “wong cilik” alias PDI Perjuangan.

Jika buku Atmakusumah berisi himpunan catatan, tulisan dan makalah yang sebagian besar merupakan kesaksian dan pembelaannya terhadap kebebasan pers di tanah air, maka buku Panda Nababan, berisi kisah, pengalaman dan kiat menjadi wartawan investigasi. Tentu saja ini merupakan sumbangan penting bagi praktisi media di tanah air. Pertama, literatur tentang jurnalisme investigasi di negeri ini, umumnya didominasi karya-karya jurnalis atau penulis asing. Kedua, dalam jagad jurnalisme, tidak banyak wartawan yang menekuni laporan-laporan penyelidikan.

Pada tahun 2007 misalnya, Institut Studi Arus Informasi (ISAI), menerbitkan buku William C Gaines, yang kerap disebut “Bapak Jurnalisme Investigasi”. Beberapa kasus dan kiat yang dibahas dalam buku tersebut, mengambil referensi yang muncul di negara-negara barat. Tentu saja akan banyak problematika jika kiat-kiat tersebut dipraktekkan wartawan di negera kita. Persoalannya ada kultur masyarakat dan nilai-nilai hukum yang seringkali tidak “matching” dengan situasi di negara-negara barat.

Ambil contoh soal akses keterbukaan informasi publik. Di AS, wartawan dapat mengakses berbagai dokumen publik karena ada jaminan hukum. Sedangkan di negara kita, untuk memperoleh dokumen RAPBD saja wartawan harus punya hubungan istimewa dengan anggota dewan. Bahkan tak sedikit wartawan yang gagal mendapat dokumen tersebut. Dokumen RAPBD masih kerap diberlakukan sebagai “rahasia negara”.

Rasa Ingin Tahu

Soal minimnya wartawan yang menekuni laporan investigasi, tentu ada beragam faktornya. Tapi bagi Panda Nababan, setidaknya ada tiga yarat utama jika seseorang ingin menjadi wartawan investigatif. Pertama, rasa ingin tahu yang besar, keedua suka menghadapi tantangan, dan ketiga bisa berperan sebagai diplomat.

 Soal rasa ingin tahu menjadikannya sebagai orang yang menganut prinsip untuk terus-menerus belajar walau usia sudah berkepala enam lebih. Dari mana Panda Nababan menimba informasi dan pengetahuan untuk mengasah naluri jurnalistiknya? Salah satunya dengan rajin bergaul dengan berbagai kalangan. Mulai dari pejabat tinggi, artis sampai preman.

Ada prinsip menarik dari Panda Nababan. Pejabat yang tak lagi berkuasa, tidak diperlakukan seperti pepatah “habis manis sepah dibuang”. Baginya, narasumber pejabat yang sudah pensiun, tetap bernas sebagai narasumber karena mereka justru lebih bisa bersuara apa adanya atau lebih terus terang. Tidak jarang, Panda Nababan bahkan menjadi “perantara” informasi dari narasumbernya yang saling memberikan informasi berbeda.

Rasa ingin tahu dan prinsip belajar sepanjang hayat, memang prinsip yang paling elementer bagi wartawan. Bahkan tak perlu menjadi wartawan investigasi pun, watak curiosity harus mendarah-daging. Tanpa rasa ingin tahu, maka wartawan sekadar menjadi tukang catat dan lapor peristiwa. Karena itu, fakta media yang dihadirkan, tidak memperkaya atau memberikan makna bagi publik.

Suka Menghadapi Tantangan

 Nyali yang besar dibutuhkan bagi wartawan yang menekuni laporan investigasi. Panda Nababan seolah “ditakdirkan” untuk menjadi orang “tanpa kenal rasa takut”. Sejak duduk dibangku SMP dan SMA, ia kerap terlibat adu jotos, bahkan termasuk dengan gurunya karena tidak dapat menerima perlakuan sewenang-wenang yang diterima teman sekelasnya. Ketika bersekolah di SMA Nasrani Medan pada tahun 1959, ia juga pernah ditahan Komando Militer Kota Besar (KMKB) akibat terlibat perkelahian antar geng. Hukumannya ia dan kawan-kawannya dicemplungkan ke bak air bercampur oli!

Paska tragedi G 30 S/1965 ia pernah ditahan selama kurang lebih 1 tahun bersama orang-orang kiri dan mereka yang di-PKI-kan karena aktif terlibat dalam Gema (Gerakan Mahasiswa) Bung Karno di Universitas Bung Karno. Sudah tentu selain tanpa proses pengadilan, Panda Nababan juga banyak mengalami siksaan. Namun pengalaman dipenjara serta kehidupan yang keras semasa berskolah, menjadi modal berharga Panda Nababan ketika menjalani profesi jurnalistiknya sejak tahun tahun 1968.

Terutama ketika Panda Nababan bergabung dengan Sinar Harapan dan menjadi “tim khusus” yang digagas Aristides Katoppo. Tugas tim khususnya mirip Koppasus, yang bisa dimobilisasi ke mana dan kapan saja. Panda sendiri diberi tugas untuk meliput kasus-kasus di bidang hukum, kepolisian dan yang berkaitan dengan umat Islam dan politisi Islam. Banyak kasus besar yang berhasil diangkat Panda Nababan. Mulai kasus Losarang pada masa Pemilu 1971, praktek mafia di Tanjung Priok, Penyelndupan Mobil Mewah yang melibatkan Robby Tjahyadi, Kasus korupsi Budiaji, Kadolog Kalimantan Timur, kasus korupsi di Tubuh Polri, kasus pembajakan Pesawat Woyla dan sebagainya.

Salah satu ujian nyali dihadapi Panda Nababan ketika diinterogasi Mayor Jenderal Yoga Sugama, yang waktu itu menjabat sebagai Asisten Intelijen Hankam. Hal itu berkaitan dengan berita yang dibuat Panda tentang teror yang dialami pendukung NU di Indramayu pada pemilu 1971. Sebagaimana diketahui, pemilu 1971 merupakan fase awal konsolidasi kekuasaan rezim Orde Baru. Berbagai upaya dilakukan untuk memenangkan Golkar. Ketika diinterogasi Yoga Sugama, di atas meja tergeletak sepucuk pistol. Ketika Panda mau duduk, ia langsung dibentak dan disuruh tetap berdiri.

Panda diancam untuk tidak meneruskan pemberitaan kasus Indramayu, jika tidak menuruti, maka ia akan “dihabisin”. Namun interogasi tersebut tidak menciutkan nyali Panda Nababan, justru menjadi kebanggaan profesi. Ibarat tentara yang mendapat brevet atau wing!

Nyali yang kuat juga dapat menjadi sumber amunisi bagi lahirnya kreativitas. Ini misalnya pernah dipraktekkan ketika menulis kasus pembajakan pesawat Woyla. Semula Panda mendapat informasi dari Max Karundeng soal pembajakan pesawat. Max sendiri mendapatkan informasi dari Steve Rompis, wartawan olah raga. Semula Panda tak terlalu menanggapi informasi tersebut. Namun setelah berhasil diyakinkan rekan-rekannya bahwa informasi tersebut tergolong A-1, maka Panda kemudian menghubungi beberapa wartawan Sinar Harapan untuk mencari informasi tersebut. Ia misalnya mengubungi rekannya yang ngepos di Istana Negara, tapi hasilnya nihil. Upaya mencari informasi lewat wartawan yang ngepos di Hankam dan Mabes Polri, tapi juga nol hasilnya.

Rezim Orde Baru waktu itu memang bersikap tertutup. Berita pembajakan pesawat rupanya di-black out. Panda gagal mendapat informasi awal. Sementara jam terus berputar. Ketika waktu mendekati deadline pukul 11.25, karena pukul 12.00 Sinar Harapan sudah naik cetak, Panda Nababan tiba-tiba mendapat akal cemerlang.

Pengalaman membongkar manipulasi di Bandara Halim Perdanakusuma, membuatnya mudah memperoleh nomer telpon menara pengatur lalus linta perhubungan udara, Jakarta Tower. Ia lalu menghubungi petugas menara pengawas di Bandara Halim Perdanakusuma, dan mengaku sebagai Kolonel Sofyan dari Satgas Intel Kopkamtib. Sebuah tindakan yang tergolong berani dan nekad! Tapi dari situlah, hanya dalam waktu kurang lebih 15 menit, informasi soal pembajakan pesawat Woyla mengalir lancar, dan sore harinya Sinar Harapan memuatnya sebagai headline! Selesai dimuat, takut ditelpon Puspen ABRI dan Kopkamtib, pemimpin redaksi dan redaktur halaman diminta meninggalkan kantor. Yang tinggal hanya tukang sapu dan penjaga kantor!

Peran Diplomasi

Namun menurut Panda Nababan, rasa ingin tahu dan nyali saja belum cukup. Dibutuhkan juga kemampuan untuk berperan layaknya diplomat. Seorang diplomat harus luwes dan selalu bisa menempatkan diri di lapisan masyarakat mana pun. Wartawan investigasi juga setali tiga uang. Wartawan harus mampu membangun lobi yang kuat dan luas. Untuk itu dibutuhkan modal berupa integritas pribadi. Tanpa ada integritas, kepercayaan tidak akan terbangun dari pihak lain.

Dalam rangka membangun kepercayaan, Panda juga sebenarnya menerapkan metode empati. Sebelum melakukan wawancara, ia terlebih dahulu mengenali karakteristik narasumbernya. Misalnya apa yang menjadi kesukaannya, bahkan tak jarang mencoba menempatkan posisi dirinya seperti posisi narasumber. Dari situ, ia berhasil meraih kepercayaan narasumber. Dan jika kepercayaan sudah diperoleh, maka informasi apa pun akan keluar dari narasumber.

Melawan Kekuasaan Yang Merugikan Rakyat

Jurnalisme pada hakikatnya hanya media. Ia bisa digunakan untuk kepentingan apa saja. Bisa untuk menyebarkan mistikisme, bisa juga untuk propaganda perang. Tapi di tangan wartawan idealis, jurnalisme dapat menjadi alat untuk melawan kekuasaan yang zalim dan korup.

Barangkali di sinilah arti penting kehadiran Buku “Jurnalisme Investigasi Panda Nababan, Menembus Fakta” tersebut. Apa yang dituturkan dalam bukunya, diharapkan dapat menjadi sumber pembelajaran wartawan dan masyarakat, bahwa di tengah rezim yang paling menindas sekalipun, masih tetap dipelihara sebuah harapan. Sebuah harapan akan lahirnya suara-suara kebebasan yang muncul dari nyali dan rasa ingin tahu seorang wartawan yang bernama Panda Nababan.

Sejak tahun 1999, Panda Nababan memang tak aktif lagi sebagai wartawan. Ia melakukan lompatan dengan menjadi politisi di DPR RI dari PDI Perjuangan. Pengalamannya selama puluhan tahun menekuni laporan penyelidikan, mudah-mudahan akan menjadi sumber kekuataannya dalam mengendus praktek-praktek abusse of power yang muncul dari pengelola pemerintahan di negeri ini. Karena itu masyarakat saat ini tengah menunggu “otobiografinya sebagai wakil rakyat”, yang mudah-mudahan tak kalah bernas dari karya-karya jurnalistik investigasinya.

  • ** Tulisan ini dimuat di harian , 16 Maret 2009

sofyan-tan“Siap saja di negeri ini yang masih berpikir terkotak-kotak karena perbedaan suku dan agama, itu artinya orang tersebut anti Pancasila dan UUD 45,”tegas dr. Sofyan Tan ketika memberikan sambutan di hadapan ratusan guru dan karyawan dari Perguruan Sultan Iskandar Muda, Perguruan Budhis Bodhicitta dan Institute Trade & Bisnis (IT & B), di Medan (9/3/09).

Sepekan sebelumnya, ketika beramah tamah dengan puluhan tokoh etnis Tamil di sebuah resto, Sofyan Tan kurang lebih berkata demikian: “Kalau kita kompak bergandengan tangan, apapun bisa kita wujudkan. Tahun 2010 misalnya, mimpi orang Tionghoa atau Tamil jadi walikota Medan, bukan hal yang mustahil.” Tahun 2007, ketika mengkritik rencana pemberlakuan perda Pajak Kuburan oleh Pemda Deli Serdang, Sofyan Tan menyebutnaya sebagai perda keblabasan. “Betapa susahnya jadi orang Tionghoa di negeri ini, mulai dari lahir sampai mati pun masih diuber-uber petugas pajak!”tandasnya.

Begitulah pembawaan Sofyan Tan. Tegas, lugas dan jarang menggunakan bahasa berbunga-bunga. Dikenal sebagai tokoh muda yang banyak memberi kontribusi pembauran di Medan, Sofyan Tan memang berbeda dengan tokoh masyarakat Tionghoa lain. Kalau bicara, ia lebih suka blak-blakkan. Tapi Sofyan Tan bukan hendak mencari musuh. Dengan bicara jujur, ia mengharap pihak yang dikritik menyadari kesalahannya Soal kegandrungannya terhadap pembauran, Sofyan Tan mengaku tak bisa lepas dari peran orangtuanya, khususnya almarhum ayahnya. “Ayah saya selalu menasihati agar kami cinta terhadap negeri ini karena inilah tanah tempat kita dilahirkan, cari makan, dan kelak akan dikuburkan,”ungkapnya.

Cara Ayahnya mewujudkan cinta terhadap tanah air, menurut Sofyan Tan memang sangat sederhana. Dengan tetangganya yang muslim, ia sering melayat jika ada kemalangan. Misalnya ketika ada yang sakit atau meninggal. Ayahnya juga rajin mengikuti kegiatan sosial di kampungnya. Ada juga fakta lain yang selalu diceritakan Sofyan Tan. Nomer SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia) ayahnya adalah bernomer urut 1. Itu artinya, almarhum ayahnya merupakan orang Tionghoa pertama di Sunggal yang secara sadar memilih untuk menjadi warga negara Indonesia! Nasihat lain dari ayahnya yang meresap adalah soal bahagia dalam kebersamaan. “Jika kamu ingin bahagia, ciptakanlah kebahagiaan bagi orang lain,”ujarnya mengulang pesan almarhum. Pesan tersebut benar-benar terpatri dalam sanubarinya.

Pendidikan Pembauran, Ekonomi Wong Cilik dan Lingkungan

Salah satu wujud dari kegandrungan Sofyan Tan terhadap suksesnya pembauran adalah melalui pendirian dan pengelolaan sekolah pembauran. Kini ada sekitar 1.700 siswa dan tenaga pengajar 126 orang yang tengah terlibat dalam proses belajar mengajar di Perguruan Sultan Iskandar Muda, Medan. Mereka berasal dari beragam suku, agama dan latar belakang budaya dan status sosial yang berbeda-beda. Selama kurang lebih 20 tahun, sudah ada 1.607 anak asuh yang disantuni, dan tidak kurang 100 orang yang diberi beasiswa untuk menyelesaikan program sarjana dan paskasarjana. Menurut Sofyan Tan, proses pendidikan yang berlangsung di sekolah diharapkan dapat memfasilitasi tumbuhnya generasi muda yang cara berpikir dan bertindaknya tidak dibatasi sekat-sekat kesukuan, perbedaan status sosial, budaya, terlebih agama dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, YP SIM menyadari pentingnya menanamkan nilai-nilai solidaritas religius kepada anak didik, yang dibangun lewat praksis kehidupan sehari-hari. Di areal Perguruan Sultan Iskandar Muda seluas kurang lebih 1 hektar itu memang ada beberapa rumah ibadah seperti mesjid, gereja dan vihara. Menurut Sofyan Tan, keberadaan rumah ibadah tersebut, mengkondisikan seluruh subjek didik di YP SIM untuk terbiasa melihat perbedaan, misalnya bagi subjek didik yang bergama Kristen, dapat semakin memahami tata beribadat temannya yang bergama Islam, demikian juga sebaliknya. Sedang subjek didik yang menganut agama Islam dan Kristen, juga akhirnya terbiasa melihat mereka yang beragama Budha membakar dupa dalam ritual agama mereka. Sekolah tersebut juga menyantuni ratusan anak asuh yang berasal dari keluarga miskin, baik dari masyarakat Tionghoa maupun non Tionghoa.

Atas jasanya dalam menunjang program pembauran lewat pendidikan, tahun 2007, Sofyan Tan terpilih sebagai penerima Penghargaan Danamon Award 2007. Sebelumnya pada tahun 1989, ia mendapat beasiswa dari Ashoka Internasional, dalam kategori Ashoka Inovator for Public karena dia dianggap telah mampu melakukan inovasi dalam mengatasi persoalan pembauran melalui pendidikan.

Tapi Sofyan Tan tak hanya menekuni soal pendidikan untuk pembauran. Ia juga dikenal sebagai pembela ekonomi wong cilik yang vokal. Pada periode 1998 – 2004, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forum Daerah dan Forum Nasional UKM, ia banyak melakukan upaya memperluas jaringan bisnis UKM. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mendekatkan pelaku UKM dengan pengusaha Tionghoa. Sejumlah pengusaha Tionghoa bahkan akhirnya yang terlibat dalam kepengurusan Forum UKM. Bersama-sama dengan pengusaha UKM yang non Tionghoa, mereka aktif memperjuangkan Forum UKM untuk kemajuan usaha mereka. Advokasi juga dilakukan terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan dunia perbankan, yang kebijakan-kebijakannya mendiskriminasi pelaku UKM.

Merespon bencana tsunami di Aceh, bersama sejumlah aktivis kemanusiaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, Sofyan Tan aktif melakukan upaya untuk meringkan penderitaan korban yang selamat. Berbagai bantuan berhasill didatangkan dan didistribusikan ke korban. “Tapi kami tak hanya menyantuni korban, bersama Yayasan Ekosistem Lestari dimana saya menjadi ketuanya, kami mengembangkan pkredit mikro,”tambah Sofyan Tan. Sasarannya adalah warga yang mengalami cacat kaki sampai harus diamputasi karena menjadi korban bencana. Mereka berjumlah 41 orang, tersebar di Aceh dan Nias. Ke 40 korban ini telah memperoleh bantuan kaki palsu.

Bagi kalangan penyandang cacat fisik, menjalani kembali kehidupan mereka secara normal seperti sebelum mereka cacat, bukan hal yang mudah. Mereka banyak kendala psikologis. Misalnya kurang percaya diri, malu berinteraksi dengan tetangga. Walau secara fisik, dengan memakai kaki palsu, mereka terlihat seperti manusia normal, namun perasaan berbeda dengan manusia lainnya, kerap menghantui mereka. Hal tersebut mendorong YEL membuat program kredit mikro bagi para penyandang cacat. Rasa percaya diri korban dapat ditumbuhkan kembali jika mereka dapat memberi makna dalam lingkungan sosial mereka. Bekerja adalah fitrah manusia. YEL memberi modal kredit mikro sebesar Rp5 juta tanpa bunga, mereka merintis usaha kecil dengan beragam usulan sesuai potensi dan kemampuan yang dimiliki. Usaha yang dikelola sangat beragam, mulai dari mendirikan kios bensin eceran, berdagang emping melinjo, kios pangkas, panglong kayu sampai usaha tambal ban.

Program kredit mikro juga disalurkan untuk pengusaha UKM di Yogyakarta, termasuk bantuan 500 unit rumah untuk korban gempa. Di Nagan Raya, Aceh, bekerjasama dengan Caritas Internasional, YEL membangun rumah sakit bertaraf internasional yang menelan biaya tidak kurang 5 juta $.

Agro Techno Park

Di bidang lingkungan, aktivitas Sofyan Tan juga tak bisa disepelekan. Sudah puluhan orang utan berhasil dihutankan kembali ke habitat mereka di Jambi. Belum lama ini, kebun percontohannya di Bukit Lawang, yang dikelola lewat konsep pertanian selaras alam sejak 2006, dijadikan area Agro Technopark oleh Menteri Riset dan Teknologi pada Januari 2009. Sebelumnya pada Agustus 2008, bekerjasama dengan masyarakat Timbang Lawang, juga di sekitaran Bukit Lawang, Sofyan Tan berhasil membangun jembatan gantung sepanjang 150 meter yang melintasi Sungai Bohorok yang membelah Desa Timbang Lawang dengan dusun lain yang ada di bawah kaki Bukit Barisan. Pembangunan jembatan tersebut telah menggerakkan roda ekonomi masyarakat dari kedua desa.

 Atas jasa-jasanya dalam memajukan pembangunan di Bukit Lawang, Ketua Kerapatan Adat Kesultanan Negri Langkat, Tuanku Azwar Abdul Djalil Rachmatsyah Al- Haj memberi piagam penghargaan. Soyan Tan merupakan tokoh masyarakat kelima yang dianggap berjasa dalam memajukan Kabupaten Langkat dan memperoleh penghargaan. Tokoh masyarakat lain diantaranya adalah Adhiyaksa Dault, Menpora RI, serta Prof. Dr. Djohan Arifin, Asisten Menpora.

Warung Baca untuk Mendidik Rakyat

Sofyan Tan memang tak pernah kering ide dan gagasan. Sejak pertengahan 2008, ia mengajak sejumlah dermawan untuk memfasilitasi pendirian “Waroeng Pintar” di tengah-tengah masyarakat Medan. Menurutnya, warung makanan dan minuman (ringan), atau sering disebut juga kedai minuman, biasanya dijadikan ruang untuk berinteraksi diantara sesama anggota masyarakat. Di warung, orang-orang saling bersosialisasi, bertukar informasi, berkeluh-kesah, berkelakar dan melakukan aktivitas-aktivitas kemanusiaan. Melihat potensi tersebut, Sofyan Tan tergerak untuk meningkatkan fungsi warung makan.

Konsep “Waroeng Pintar” adalah upaya menjadikan warung makan dan minum sebagai sumber untuk mencari pengetahuan dan informasi bagi para pelanggan dan masyarakat sekitar warung. Caranya dengan memberi tambahan fasilitas buku-buku bacaan, yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pengunjung. Kelak, pengelola warung pintar juga dapat menyediakan akses internet murah untuk menambah pasokan informasi dari dunia maya. “Saat ini sudah ada 2 warung pintar di Medan,”jelasnya. Bantuan buku-buku terus-menerus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat. Ia sendiri banyak menempatkan buku-buku yang diharapkan dapat mengilhami pengunjuung untuk saling menghormati perbedaan yang ada.

Membangun Rumah Kaum Nasionalis di Tengah Rakyat

Ihwal keterlibatannya di PDI Perjuangan, Sofyan Tan mengaku karena ada kesamaan visi-misi antara apa yang dikerjakan dirinya selama ini dengan partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut. PDI Perjuangan dalam pandangannya merupakan satu-satunya partai politik yang menjadi tempat berlindung bagi mereka yang gandrung terhadap pluralisme. Di samping kegigihan partai tersebut dalam membela nasib wong cilik dan memberdayakan wong gedhe. “Hanya PDI Perjuangan yang selalu memulai kegiatannya dengan berdoa,”tegasnya.

Bapak 4 orang anak itu kini duduk sebagai Bendahara. Pada Pemilu 2009, ia memilih tak ikut mencalonkan diri sebagai caleg. Walau dalam kapasitas sebagai bendahara, ia sebenarnya memiliki peluang diajukan sebagai caleg. Sebagai pendatang baru, ia tidak ingin merusak sistem dan mekanisme internal parpol. “Konsentrasi saya di PDI Perjuangan sekarang untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan partai ini dulu,”tambahnya. Ia juga mengaku terinspirasi dengan sikap Pramono Agung, Sekjen PDI Perjuangan, yang juga memilih untuk mengurus partai. “Kalau semua pengurus menjadi caleg, lantas siapa yang mengurus partai?”katanya.

Namun demikian, di luar partai, ia ingin memaksimalkan perannya untuk membangun rumah-rumah kaum nasionalis di tengah rakyat. Selain lewat Waroeng Pintar, yang direncanakan dapat direaliasi pada 21 kecamatan di Kota Medan, ia kini juga tengah menggagas klinik sehat. Tenaga medis dan dokter yang terlibat dalam program ini direncanakan berasal dari kalangan etnis Tionghoa. “Namun tidak menutup kemungkinan partisipasi dari etnis lain”,tambahnya. Partisipasi tenaga medis dan dokter dari kalangan etnis Tionghoa, sekaligus untuk membuktikan bahwa tenaga medis dan dokter dari kalangan etnis Tionghoa juga memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat marjinal di Medan.

Oleh: buntomi | Maret 10, 2009

LesPI dan Jurnalisme Wingko Babad

Dalam beberapa forum yang saya ikuti, ketika teman dari LesPI memperkenalkan nama dan identitas lembaganya, beberapa orang dengan mulut tersenyum berujar: “Apa Lesbi? Kok, lesbi namanya?”

            Tak perlu kecut atau cemberut. Salah paham, atau salah dengar justru sering membawa hikmah. Minimal hikmah menjadi terkenal. Arief Budiman, kalau saya tidak salah ingat, pernah menulis tentang istilah Manikebu, yang menjadi terkenal karena dijadikan bahan guyonan beberapa seniman Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat). Istilah manikebu diplesetkan menjadi mani kerbau! Tapi dari guyonan tersebut, istilah Manikebu kemudian menjadi semakin meroket.

            Jadi untuk teman-teman LesPI tak perlu gondok jika ada teman yang jahil memplesetkan LesPI menjadi lesbi. Ambil hikmah positifnya saja seperti kaum manikebuis! Tapi tentu dengan catatan tebal: bukan karena salah “dengar” maka LesPI menjadi makin terkenal. Soal nama LesPI yang makin terkenal, sudah tentu berkaitan dengan kiprah LesPI selama satu dasawarsa dalam menjalankan peran mereka sebagai oase di tengah kultur jurnalisme Semarangan, yang mungkin juga tidak beda jauh dengan kultur jurnalisme preman di kota Medan, nun jauh di Sumatera Utara sana!

            Bah, jangan tersinggung lae, ito!

     Kultur jurnalisme Semarangan, awak ambil dari istilah yang dibuat bekas dosen awak, teman seperjuangan, sekaligus penasihat dan motivator tanpa bayaran, Mas Wisnu Tri Hanggoro! Menurut Mas Wisnu, jurnalisme Semarangan sering dikaitkan dengan kinerja tanggung, alias serba tidak sempurna atau optimal. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari posisi Semarang sebagai salah satu kota dagang di pesisir pantai utara Jawa.

     Posisi tersebut membuat warga Semarang terus-menerus berinteraksi dengan kaum pendatang dengan adat-budayanya masing-masing. Persentuhan budaya tadi menimbulkan akluturasi maupun sinkritisme yang di dalam praktiknya sekadar mempertemukan kulit-kulit terluar masing-masing unsur budaya ataupun keyakinan.

     Nah, pemahaman tersebut mengisyaratkan bahwa Jurnalisme Semarangan diwarnai dinamika sosial-budaya yang tumbuh di Semarang. Sama seperti masyarakat Semarang yang serba tanggung dan campuraduk bak gado-gado, Jurnalisme Semarangan tampil kurang jelas fokus dan orientasinya. Sulit bagi pembaca untuk menemukan karya jurnalisme di media Semarang yang menyajikan informasi secara mendalam dan didukung data lengkap. Terlebih lagi bagi pembaca yang mengharapkan karya-karya investigative reporting, nampaknya harapan semacam itu tinggal menjadi harapan kosong yang tak pernah terwujud dalam kenyataan.

     Alamak! Ternyata walau Kota Medan dan Semarang dipisahkan ribuan kilometer jaraknya, tapi kultur jurnalismenya hanya dipisahkan setipis kulit atau selaput salak pondoh Yogyakarta! Jadi rasanya plong juga awak kalau lagi bertandang en berdiskusi di kota-kota Jawa soal jurnalisme Medan. Minimal punya teman senasib dan semenderita.

 

Bika Ambon dan Wingko Babad

     Tapi sama seperti Medan yang punya bika ambon yang rasanya legit dan terkenal wangi aroma niranya, Semarang juga punya wingko babad yang gurih dan memunculkan wangi kelapa goreng. Bika Ambon dan wingko babad jelas tak bisa dimasak setengah-setengah. Tak bisa juga serba tanggung. Tapi harus tuntas tas-tas-tas!

     Nah, mungkin itulah makna kehadiran institusi seperti LesPI, atau penggiat kebudayaan seperti Mas Wisnu, Mas Antok, Irene dan teman-teman LesPI yang lain di Semarang. Mereka, dalam istilah mahasiswa tahun 1985-an yang suka turun ke jalan ngangkat poster en protes penguasa, “ngompori” para kuli disket agar fakta media yang diproduksi tidak hangat-hangat tahi ayam! Tapi sepanas wingko babad yang mengenyangkan kelaparan informasi publik!

     Tentu saja, bukan perkara mudah, apalagi sepele untuk ngompori mahluk bermarga jurnalis itu. Apalagi marga di atasnya, yang sering disebut redaktur. Di Medan, dugaan saya juga sama dengan di Semarang, mengundang hadir redaktur untuk acara diskusi, susahnya sama seperti mengundang seorang gubernur atau walikota. Yang namanya redaktur seolah mahluk yang paling super sibuk di dunia ini. Tak mudah untuk mengundang mereka. Kita mesti sowan en bersikap santun agar terjamin kehadiran mereka.  

     Nah, di tingkat jurnalis, yang paling berat adalah mengubah pola pikir. Ibarat besi, mereka kebanyakan sudah karatan pola pikirnya. Karena itu mereka kudu diberi kejutan. Nah, seminar, dialog, riset berita, diskusi, adalah beberapa kegiatan komporisasi yang pernah dilakukan LesPI. Dari mulut ke mulut, ketika menjabat sebagai komisioner KPID Jateng, Mas Wisnu juga tampil bak seorang resi yang tahan godaan roti duniawi! Saya dengar banyak jurnalis yang marah-marah awalnya. Tapi lama kelamaan akhirnya bisa mengerti apa yang dikerjakan teman-teman LesPI. Yang tidak mengerti, ya berlaku bak katak dalam tempurung, dan asyik bermain dengan keyakinan lama mereka.

           

Peran LesPI Pada Pemilu 2004

            Nah, tahun 2004, seperti juga KIPPAS, institusi dimana saya mencari makan sembari beridealisme (?), LesPI tergabung dalam Koalisi 12 LSM untuk Pemilu Bersih dan Jujur yang dikomandoi Yayasan SET Jakarta. Koalisi Media iu terdiri dari ISAI, LesPI, elSIM, KIPPAS, LSPS, SEAPA, LSPP, AJI, SET, VAB, dan IMPLC) .

            Ada catatan khusus yang diberikan evaluator terhadap program yang dijalankan LesPI. Awak sengaja mencuplik panjang lebar untuk memenuhi halaman tulisan ini. Namun karena memang layak untuk disajikan ke publik. Karena awak haqul yakin, hasil evaluasi ini hanya nginap di laci meja Mas Wisnu atau Irine saja.

            LesPI menjalankan dua program utama dalam Koalisi Media untuk Pemilu Bebas dan Jujur 2004, yakni assessment terhadap media need dan public need dalam kaitan dengan Pemilu 2004. Dalam kegiatan ini selain dilakukan penyebaran 100 kuesioner (media need) dan wawancara mendalam (indepth interview-media & public need) juga dilakukan FGD (public need). Hasil dari penelitian ini telah diseminarkan di Jakarta dan dilanjutkan di masing-masing kota termasuk Semarang. Hasil  temuan ini bahkan mendapat publisitas media seperti di Harian Kompas, Suara Pembaruan dan media-media lain termasuk media TV & radio. Sementara hasil riset yang juga diseminarkan dan dipublikasikan lewat diskusi di Semarang juga mendapat respon yang sama.

            Yang lebih menarik adalah temuan tentang keberadaan dan kebutuhan dari kelompok diffable. Respons media terhadap temuan ini antara lain adalah munculnya undangan khusus kepada wakil-wakil kelompok diffabel untuk berdiskusi langsung dengan jajaran redaksi salah satu media cetak terbesar di kota Semarang dan  hasilnya dimuat dalam rubrik-rubrik khusus untuk menampung aspirasi mereka. Respon positif juga datang dari media elektronik, terutama stasiun radio, yang setelah mengetahui temuan LesPI langsung mengadakan acara khusus untuk membahas informasi tentang pemilu yang peduli dengan kaum diffable.

            Untuk kegiatan town hall meeting LesPI memilih untuk melakukan ajakan kampanye damai dan simpatik dengan menampilkan wayang dongeng dari sanggar Pramesthi. Kegiatan ini menggunakan bahasa Jawa agar lebih dekat dengan peserta yang hadir. Kegiatan ini dilakukan dalam tiga seri, dengan tema dan kelompok partisipan yang berbeda.  Seri 1 mengambil  thema ‘’Mewujudkan kampanye Pemilu yang Aman, Tertib & Damai”, yang ditujukan kepada masyarakat umum. Tema ini sengaja diangkat karena kegiatan ini dilaksanakan menjelang kampanye pemilu legislatif. Ajakan moral juga dilakukan dengan pementasan wayang dongeng dari Sanggar Paramesthi Semarang. Kegiatan ini disiarkan secara langsung 2 jam oleh Radio Rasika dan dibuka line telepon dan sms bagi para pendengarnya.

 

            Pada town-hall meeting seri 2, sasaran LesPI adalah pelbagai kelompok pemilih pemula. Harapannya adalah agar para pemilih pemula ini selain mendapat pemahaman lebih baik tentang pemilu, mereka juga dapat menyalurkan aspirasi tentang pentingnya pemilu damai. Sedangkan pada townhall meeting seri 3 LesPI memilih kelompok diffable sebagai peserta karena dalam pemilu-pemilu sebelumnya  keberadaan mereka cenderung terabaikan dan bahkan dilecehkan. Kelompok diffable ini meliputi kelompok-kelompok dengan berbagai jenis kecacatannya, antara lain penyandang tuna netra, tuna rungu-wicara, tuna grahita dan tuna daksa.

            Karena peranan LesPI yang begitu besar dalam mengangkat isyu diffable, Panitia Pemilu Akses Penyandang Cacat 2004 Provinsi Jawa Tengah mengirim piagam penghargaan kepada pimpinan LesPI. Dalam berbagai pertemuan, pimpinan KPU Jawa Tengah juga menyampaikan kepada publik tentang peran besar LesPI dan Koalisi Media dalam partisipasinya menyukseskan pemilu yang adil dan damai.

            Waduuh, benar-benar iri awak dibuatnya……..

 

Ngompori Rakyat

            Tahun 2008, LesPI melangkah lebih jauh lagi. Mereka mulai ngompori rakyat agar cerdas bermedia, khususnya terhadap sajian media-media elektronik. Setidaknya, itulah yang awak ketahui lewat terbitan “Seri Komik Edukasi” Sahabat Cita! Wah, mas, mbak, selamat ya. Media literasi tentu saja merupakan bagian strategis dari upaya membangun kultur berjurnalisme yang sehat. KIPPAS sendiri sudah lama terobsesi untuk melakukan literasi media. Tapi saya belum juga terwujud, khususnya literasi media elektronik.

            Nah, untuk itu, LesPI mesti disupport agar bisa terus menjalankan media literasi. Minimal support moral. Soalnya menurut awak, kegiatan seperti ini akan berkontribusi dalam membangun kultur jurnalisme yang sehat. Dalam arti, kebebasan pers dan berekspresi di media elektronik, jadi lebih bertanggungjawab lagi. Hanya dengan membangun gerakan konsumen televisi yang kritis, maka invasi kultural tayangan-tayangan yang tidak mendidik dapat dilawan masyarakat.

     Saya sangat apresiet dengan yang dikerjakan teman-teman LesPI, apalagi sasaran mereka adalah kaum remaja, yang lebih mudah digoda budaya visual.

     So, maju terus Mas Wisnu, Irine, Mas Antok, Mas Maksim, en yang lain-lain, pikiran, tenaga en program-program kalian masih dibutuhkan, khususnya oleh komunitas jurnalis Semarangan agar mereka mampu menghasilkan jurnalisme “wingko babad”! Enak tenan disantap publik, bah!

** Tulisan untuk memperingati 10 Tahun LesPi Semarang

Oleh: buntomi | Februari 2, 2009

Kemerdekaan Yang Tidak Menakutkan

Kemerdekaan memang mencemaskan. Pada saat ia adalah “tanah air …..semua suara”, ia harus menampung segala macam bisik dan brisik, yang sumbang ataupun yang selaras. Ketika ia “laut semua suara”, kemerdekaan tampak sebagai sesuatu yang terbuka, gemuruh, dan tidak selamanya tenteram: laut adalah kesempatan, tapi sering membunuh.” (Gunawan Mohamad: 2003).

            Kemerdekaan memang bisa menakutkan ketika batas antara rasa takut dan tidak takut menghilang. Ketika kemerdekaan berekspresi tak lagi mempertimbangkan nilai-nilai umum yang dijadikan acuan bersama (share value), maka kemerdekaan berekspresi menjadi menakutkan. Apalagi jika kemerdekaan berekspresi itu bersangkut–paut dengan penggunaan simbol-simbol agama, atau sistem kepercayaan yang dipercaya oleh para penghayat agama dan kepercayaan religi tertentu.

            Kasus inilah yang belakangan menikam umat Buddha di Sumatera Utara, walau jantung masalahnya ada di Jakarta. Adalah sebuah tempat relaksasi ala kalangan kelas menengah kota Jakarta, sebuah ruang publik dimana orang-orang dengan baju dan parfum wangi, meneguk kenikmatan duniawi sembari mendengarkan musik, minum-minum sembari berdansa-dansi, dan menikmati berbagai sajian makanan dari berbagai menu khas negara Asia-Pasific.

            Tempat relaksasi seperti resto, bar, cafe, spa, kini menjadi gaya hidup orang-orang kota. Para pebisnis tahu benar bagaimana menghibur orang-orang kota. Mereka adalah psikolog yang tahu persis ketidakmerdekaan rohani kelompok masyarakat yang berkelimpahan secara materi. Mereka adalah kelompok yang merdeka secara materi, namun tidak merdeka secara rohani. Dalam arti, butuh kemerdekaan berekspresi sesuai selera dan gaya hidup kosmopolitan khas kalangan kelas menengah yang sudah wara-wiri menjadi bagian gaya hidup masyarakat dunia.

            Namun justru di sinilah kemerdekaan ekspresi mereka menjadi menakutkan. Terutama ketika tuntutan gaya hidup telah menggulung esensi kepercayaan agama dari kelompok masyarakat penganutnya. Adalah Buddha Bar, sebuah sebuah bar yang telah menjadi ikon gaya hidup di sejumlah masyarakat di negara barat, yang kini dimasalahkan umat Buddha di Sumatera Utara. Dan mungkin sebentar lagi umat Buddha di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia.

 

            Kemerdekaan Yang Tidak Menakutkan

            Di Medan, ketersinggungan ditunjukkan sejumlah tokoh organisasi dan umat Buddha, juga dari kalangan umat Konghucu, Hindu, organisasi masyarakat serta politisi. Mereka antara lain: Brilian Moktar dan dr. Sofyan Tan dari Sahabat Center Sumut sekaligus umat Buddha, ada juga Ir. Sutopo (perwakilan Walubi), Ony Hinora Kusuma (Majelis Buddhayana Indonesia Sumut), P. Nanda (pengurus Majabumi Sumut), Henry Leonardo (Pelestari Buddha Dharma Indonesia), Wariana Waty, SH (Wanita Buddhist Indonesia) dan Parlindungan Purba, SH., MM, anggota DPD RI.

            Beberapa tokoh agama dan lintas organisasi itu menilai penggunaan nama, logo dan rupang Buddha untuk kepentingan bisnis yang tidak ada hubungannya dengan syiar agama Buddha,  merupakan bentuk pelecehan terhadap umat Buddha. Alasannya karena hal itu menyimpang dari ketentuan peribadatan dalam agama Buddha. Mereka juga menyoroti tentang imperiliasme budaya barat yang masuk ke Indonesia tanpa mempertimbangkan filosofi dasar negara Indonesia yang menghormati warganya dalam memeluk agama dan kepercayaan beserta simbol-simbol agama yang dipandang sakral oleh penganutnya.

            Ruang pertemuan yang sempit menjadi bising dan brisik oleh lautan suara protes. Inilah bentuk kemerdekaan berekpresi. Tapi walau bising dan brisik, tak ada usulan untuk “mengirim gelombang tsunami” menggulung Buddha Bar di Jakarta. Tak ada agenda untuk bertindak anarkhis. Yang ada hanya lautan ketersinggungan bercampur raa geram.

            Melakukan protes secara damai adalah ekspresi kemerdekaan yang mereka pilih. Dalam konteks kemerdekaan berekspresi, strategi perjuangan secara damai, patut untuk didukung. Bahkan perlu dilembagakan. Dalam arti dapat menjadi strategi perjuangan setiap pihak yang berbeda pendapat.

 

            Kearifan Pemerintah dan Pengusaha Buddha Bar

            Bola masalah sekarang memang berpindah ke pelaku bisnis yang mengelola Buddha Bar, dan pemerintah sebagai pemegang kebijakan.

            Inovasi dalam berbisnis, memang bagaikan mantra bagi pengusaha. Tapi inovasi yang mengabaikan keyakinan religius sekelompok masyarakat dapat menjadi kontra produktif. Bukankah pelaku usaha juga dituntut untuk peka terhadap lingkungan sosial sebelum menjalankan bisnisnya? Jika mereka bijak, maka tanpa perlu ribut-ribut mereka seharusnya “tahu diri”.

            Demikian juga dengan pengelola kebijakan negara. Akankah mereka bersikap arif, atau akan menggunakan kemerdekaan otoritas kekuasaan  yang dimiliki untuk dengan asas menang-menangan?

            Semua terpulang dari bagaimana aparat birokrasi menerjemahkan semangat toleransi beragama yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945! Tapi yang jelas, kemerdekaan bereskpresi memang tak selamanya menakutkan. Dengan catatan: jika manusia-manusia yang mengekpresikan bekerja dengan menggunakan akal sehat, dan tahu batas-batas sensitivitas religius yang dianut sekelompok umat beragama!

 

** Tulisan ini dimuat di Harian Analisa, Senin, 2 Februari 2009

Oleh: buntomi | Januari 29, 2009

Sepotong Kisah Gek Hwa di Kota Bangun

img_0193Ujung jari tangan Go Gek Hwa (73) yang hitam berkerut, terus-menerus digerakkan untuk mengusap kelopak mata kanannya. Berkali-kali ia mencoba bertahan agar air mata tidak menetes dari pelupuk matanya. Siang itu (11/1/09), ia dijumpai tengah duduk kelelahan di halaman sebuah Klinik Gigi di Lingkungan VII, Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli.

            Gek Hwa datang ke klinik bukan hendak memeriksakan giginya yang sakit. Sejak sekitar pukul 10.00 WIB, dengan diantar becak dayung yang dibawa anak laki-laki satu-satunya yang masih hidup, ia bersama puluhan warga Tionghoa lain tengah menantikan pembagian sembako yang dilakukan sebuah lembaga sosial dalam menyambut Tahun Baru Imlek 2009.

            Ketika mobil-mobil yang membawa para relawan mulai berdatangan, dengan kaki tertatih-tatih, Gek Hwa mencoba menelusup diantara kerumunan orang yang penuh sesak hendak memasuki ruangan klinik. Sebatang bambu dijadikan tongkat untuk menyangga tubuhnya yang bongkok karena sakit yang tak pernah diobati. Kedua kakinya dibiarkan nyeker, alias tak mengenakan alas apapun. Rambutnya yang panjang dan sudah memutih, diikat dengan menggunakan gelang karet.

            Beberapa kali ia mencoba mendahului kerumunan orang agar bisa masuk ke ruangan klinik, namun gagal. Beruntung seorang relawan sigap menuntunnya. Maka terbebaslah Gek Hwa dari kesesakan kerumunan itu. Ia kemudian diberi tempat duduk pada bangku kayu panjang bersama beberapa perempuan sesusia lainnya yang sudah duluan masuk.

            Berkali-kali Gek Hwa berusaha menahan suara tangis di kerongkongannya. Terutama setelah ia menerima paket sembako Imlek berupa 2 karung beras ukuran 10 kg, 1 kg minyak goreng, satu dos mie instant dan beberapa bahan sembako lain yang dibagi-bagikan para relawan.

 

Warga Tionghoa Miskin

            Sia-sia Gek Hwa menahan tangisnya. Ketika beberapa relawan mengansurkan angpao dan mengelus-ngelus pundaknya sebagai wujud simpati mereka, isak tangis kecil Gek Hwa akhirnya jebol juga.

            “Sebenarnya orang seperti Ama ini tak hanya mengharapkan bantuan materi saja, mereka juga rindu sentuhan kasih sayang,”ujar Brilian Moktar, ketua Sahabat Center Sumut, salah seorang relawan. Menurut Brilian Moktar, kegiatan pembagian sembako itu merupakan kerjasama Rotary Club Medan Deli dengan Sahabat Center Sumut. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka untuk mengisi perayaan Imlek.

            “Tak hanya warga Tionghoa di Kota Bangun yang menjadi sasaran kegiatan sosial ini, tapi juga mereka yang tinggal di Hamparan Perak dan Belawan,”tambahnya.  

            Kembali ke soal Gek Hwa. Perempuan tua itu memang sudah lama ditinggal suaminya. Sudah hampir 16 tahun lebih. Tak hanya itu, anaknya yang berjumlah 6, satu demi satu juga menyusul kepergian ayah mereka. Kini ia hanya hidup ditemani seorang anak laki-lakinya, dan seorang menantu dengan 2 orang cucu yang masih kecil-kecil.

            Rumah Gek Hwa terbuat dari papan kayu, dindingnya terbuat dari anyaman bambu yang sudah banyak mengalami pelapukan dan terkoyak di sana-sini. Tak ada perabotan mewah sepanjang mata memandang. Lantai rumahnya berupa semen yang sudah banyak mengelupas. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, Gek Hwa mengandalkan pendapatan dari anak laki-lakinya.

            “Kerja anak saya menarik becak dayung,”tutur Gek Hwa lagi. Ia sendiri praktis tak bisa lagi bekerja sejak punggungnya sakit dan bungkuk akibat tak punya biaya untuk pengobatan. Ihwal punggungnya yang menjadi bungkuk, Gek Hwa menuturkan bahwa sejak 1992, ia pindah ke Kelurahan Kota Bangun karena tempat tinggalnya yang lama di Jalan Bilal digusur oleh pihak pengembang perumahan.

            Ia masih ingat dengan jelas besar uang ganti rugi yang diterimanya sebesar Rp 1,2 juta. Uang itulah yang digunakan untuk membangun rumahnya yang sekarang di Kota Bangun. Sedangkan tanahnya diberi oleh seorang kenalannya warga Kota Bangun. Menurut Gek Hwa, pada tahun 1990-an lingkungan tempat tinggalnya masih banyak dikelilingi pohon sawit. Maklum, lokasi rumahnya waktu itu terletak di tengah-tengah perkebunan sawit Pulau Brayan. Gek Hwa memanfaatkan pelepah daun sawit untuk diambil lidinya. Lidi daun kelapa sawit itulah yang kemudian ia susun menjadi sapu lidi.

            Dari sapu lidi itulah Gek Hwa menghidupi keluarganya selama bertahun-tahun.

             “Gara-gara sering memanggul pelepah pohon kelapa sawit, maka pungguing saya jadi bongkok,”tuturnya. Gek Hwa memang akhirnya menekuni sebagai pengrajin sapu lidi. Tahun 1990-an ketika masih sehat, ia bisa membuat 4 buah sapu lidi dalam sehari. Hasilnya bisa untuk mencukupi untuk kebutuhan keluarganya. Tapi seiring dengan kemajuan pembangunan, perkebunan sawit di sekitar tempat tinggalnya kemudian banyak dikonversi untuk lahan perumahan penduduk pendatang dan dijadikan kebun sayur serta peternakan bebek.

            Ketika spelepah pohon sawit semakin susah diperoleh, Gek Hwa akhirnya memutuskan untuk menjadi tukang cuci. Namun fisiknya yang semakin rapuh, membuatnya kini praktis tak bisa mencuci lagi. 

           

Petani Kebun Sayur

            Di Kelurahan Kota Bangun, memang tidak sedikit warga Tionghoa yang bertani dengan menanam sawi dan sayuran lainnya. Menurut Brilia Mokhtar, masyarakat Tionghoa di sana selain bertani juga berternak bebek. Sebagian ada yang menjadi sopir. Namun tak sedikit juga yang berdagang di kota Medan. “Ada yang berhasil, tapi lebih banyak yang berkekurangan,”tambah Brilian Mokhtar, yang tengah bertarung untuk memperebutkan kursi sebagai calon anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kota Medan tersebut.

            Parjo (50), yang sehari-hari berdagang batu bata menuturkan bahwa petani sawi di Kota Bangun seringkali harus menerima kenyataan pahit karena harga sawi kerap dipermainkan para tengkulak di pasar hasil bumi.

            “Satu bal plastik berukuran 10 kg, paling mahal dihargai Rp 10.000, kalau sawi sedang melimpah, hanya dihargai Rp 3.000 per bal,”ujarnya. Karena hasil dari bertani kurang bisa memberi perubahan nasib mereka, maka banyak generasi muda warga Tionghoa di Kelurahan Kota Bangun yang merantau ke luar Medan, misalnya ke Pekanbaru.

            “Ada satu keluarga yang saya kenal kini hanya tinggal sendirian, anak-anaknya merantau ke luar kota semua,”tambahnya. Menurut Parjo, sebagian besar lahan yang dijadikan tempat bertani dan memelihar ternak bebek bukanlah milik mereka sendiri. Umumnya para petani itu  menyewa tanah pertanian tersebut dari orang lain yang lebih kaya. Lahan seluas 400 meter persegi, sewanya berkisar Rp 800.000 per tahun.

            Orang seperti Gek Hwa yang tak mampu menyewa tanah, dan tak memiliki ketrampilan lain, hanya bisa mengerjakan pekerjaan yang tak membutuhkan ketrampilan tertentu. “Setelah tak bisa lagi membuat sapu lidi, saya menjadi tukang cuci, tapi kini sudah tak kuat lagi karena sudah tua,”tambahnya. Tenaga anaknya juga sudah tak lagi kuat menarik becak akibat sering sakit-sakitan.

            Karena itu dalam sehari, uang yang dibawa pulang anaknya hanya berkisar antara Rp 25.000 sampai Rp 30.000. Itu belum dipotong untuk membayar sewa becak sebesar Rp 5.000. Uang sebanyak itulah yang digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari Gek Hwa bersama menantu dan 2 orang cucunya. Karena itu anak laki-laki Gek Hwa kini banyak bekerja mocok-mocok untuk menutupi kebutuhan hidup yang terus meningkat.

 

Kemiskinan Tak Kenal Suku

            “Orang-orang seperti Ama Gek Hwa ini seharusnya juga menjadi sasaran dari program-program recovery yang dilakukan pemerintah,”kata Brilian Mokhtar. Ia sangat menyesalkan anggapan umum bahwa masyarakat Tionghoa tak perlu lagi dibantu karena secara ekonomi sudah berkecukupan. Untuk sebagian ia setuju dengan pendapat tersebut. Namun demikian Brilian Mokhtar meminta agar aparatur pemerintah benar-benar dapat melakukan pendataan tentang jumlah penduduk miskin tanpa didahului prasangaka.

Ia mengutip data tahun 2002, yang menyebutkan masih ada 624.755 penduduk miskin di Kota Medan. Walau data lama, tapi Brilian Moktar yakin bahwa masih banyak penduduk Kota Medan yang miskin karena pembangunannya terkonsentrasi di pusat kota. “Pembangunan kawasan utara Medan sangat minim,”tambahnya. Karena itu berpendapat pemerintah Kota Medan sudah harus memprioritaskan pembangunan Medan bagian utara.

Ia juga meminta pemerintah bersikap profesional ketika mendata penduduk miskin. Jika memang hasil survey menunjukkan bahwa banyak penduduk Tionghoa di pinggiran Kota Medan hidup di bawah garis kemiskinan, maka keberadaan mereka tak boleh dinafikkan.

“Mereka juga layak untuk menerima bantuan program pengentasan kemiskinan,”tambah Brilian Moktar. Bagi pria yang menganut pola makan vegetarian ini, kemiskinan memang tak berhubungan dengan kesukuan seseorang. Orang miskin ya orang miskin. Tak perlu diteliti dulu suku atau marganya! ( J Anto, freelance, pernah bekerja sebagai wartawan Majalah TIARA Jakarta)

** Tulisan ini dimuat di Medan Bisnis, 19 Januari 2009

Tulisan Sebelumnya »

Kategori